BPKAD Mimika Buka Suara Terkait Plat Mobil Dinas Diganti Plat Hitam: Harus Dikasih Sanksi Tegas

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika, Marthen Malisa.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika, Marthen Malisa.

MIMIKA – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malisa, buka suara perihal maraknya plat merah mobil dinas yang kerap diganti seenaknya menjadi plat hitam oleh oknum pejabat.

Menurutnya persoalan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moril seorang pejabat pemerintah, yang mana hal itu sangat tidak dibenarkan secara aturan.

“Ngapain kita malu pakai plat merah? Kan seperti itu, kembali kepada kita. Seharusnya kita berbangga, kan tidak semua orang pakai kendaraan dinas. Apakah mereka malu diakui sebagai pejabat menggunakan plat merah?” Ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika Papua Tengah, Senin (20/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebenarnya kan yang kaya begitu tidak boleh. Itu kan identitas pemerintah sebenarnya. Saya tidak tahu alur pemikiran dari teman-teman sampai plat kendaraan dinas kok diganti plat hitam,” imbuhnya.

Baca Juga :  Warga Dirugikan, Pemkab Mimika Minta Kebijakan Menteri Terkait Aturan Penjualan Hasil Laut

Marthen mengungkapkan bahwasannya cukup banyak kendaraan dinas di Mimika yang dibuat seperti itu.

Pasalnya, kata dia, ada banyak pengadaan mobil dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, namun begitu jarang terlihat mobil berplat merah berlalu-lalang di jalan-jalan Kota Timika.

“Makanya saya bilang kaya banyak sekali mobil kendaraan dinas kita, tapi kok jarang-jarang saya lihat plat-plat merah ini,” tuturnya.

Oleh karena itu, Marthen meminta kepada Polisi Lalu Lintas (Polantas) untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum pejabat tersebut agar menjadi perhatian bersama secara serius.

“Saya pikir harusnya dikasih sanksi tegas juga sebenarnya oleh Satlantas supaya jangan ada kebiasaan-kebiasaan seperti itu lagi,” tandasnya.

Lebih lanjut, disampaikan juga bahwa saat ini telah ada undang-undang baru yang mengatur tentang pelelangan kendaraan dinas, yang mana pemutihan tidak lagi dapat dilakukan dengan mudah seperti sebelumnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Mimika Mutasi 38 Pejabat

“Itu pun sudah disarankan oleh KPK untuk tidak dilakukan pemutihan-pemutihan kecuali dilakukan pelelangan secara umum,” kata Marthen.

Dikatakan bilamana ingin melakukan pemutihan, terlebih dahulu harus dilihat umur kendaraan dan umur ekonomisnya.

“Kalau masih bisa menunjang dalam pelaksanaan operasional tupoksi kita, baik dalam dinas maupun dalam operasional dinas, saya pikir ngapain kita mau lakukan pemutihan,” tegasnya.

Menurutnya, itu malah sama saja dengan melakukan satu hal pemborosan.

“Kita lakukan pemutihan, sudah jadi kendaraan pribadi, lalu lakukan lagi pengadaan. Seharusnya kan kita pakai saja sampai tidak bisa dipakai atau tidak lagi bisa mendukung dalam pelaksanaan tupoksi kita,” jelasnya.

Sejauh ini, ungkap Marthen, ada begitu banyak pengajuan yang diterima untuk melakukan pemutihan.

“Banyak juga yang disetujui tapi belum sampai pada proses tindak lanjut pemutihan itu,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP
Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan
Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan
Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan
Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026
Musrenbang Distrik Jita, Fransiskus Bokeyau Tekankan Skala Prioritas Pembangunan 2026
Musrenbang 2026, Kelurahan Otomona Usulkan 16 Program Pembangunan, Prioritas Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WIT

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIT

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIT

Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIT

Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:24 WIT

Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/