MIMIKA — Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa pejabat yang menduduki jabatan struktural namun tidak sesuai dengan pangkat, diminta segera mengundurkan diri secara sukarela.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (4/8/2025), yang diikuti para aparatur sipil negara (ASN).
“Ini kami lagi coba ubah, coba tatakan setengah mati karena begitu banyak pejabat yang pangkatnya tidak memenuhi syarat tetapi menduduki jabatan sesuai dengan pangkatnya,” tegas Johannes di hadapan seluruh ASN peserta apel.
Ia menekankan bahwa ketidaksesuaian antara pangkat dan jabatan akan menjadi penghambat dalam jenjang karier dan kepangkatan pegawai, sesuai regulasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia menyebutkan, pemerintah daerah saat ini belum bisa melakukan mutasi karena sistem kepegawaian terkunci oleh aturan tersebut.
“Sehingga kalau tidak ada pengunduran diri dari bapak ibu, kami tidak bisa berbuat banyak, tapi kelak merugikan bapak ibu sendiri dan juga merugikan teman-teman yang lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, Johannes menyinggung sejumlah pejabat yang enggan mundur karena mempertahankan tunjangan.
Ia mengingatkan bahwa memilih antara tunjangan hari ini atau prospek karier di masa depan adalah keputusan penting bagi setiap ASN.
“Mungkin ada yang tidak mau mudur itu karena ada TP. Kamu pikir mau tunjangan hari ini atau karir kita di masa depan? Masa depan kan?” pungkasnya.










