Masyarakat Adat di Mimika Barat Jauh Tolak Sawit PT TAS, Soroti Ancaman Ruang Hidup

Endy Langobelen

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat adat Kampung Tapormai menyatakan sikap menolak kehadiran perusahaan sawit PT TAS. (Foto: Istimewa)

Masyarakat adat Kampung Tapormai menyatakan sikap menolak kehadiran perusahaan sawit PT TAS. (Foto: Istimewa)

MIMIKA — Penolakan terhadap rencana investasi perkebunan kelapa sawit PT TAS di Distrik Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terus menguat.

Dalam dua hari berturut-turut, masyarakat adat dari dua kampung menyatakan sikap tegas menolak kehadiran perusahaan tersebut, dengan alasan perlindungan tanah ulayat, ruang hidup, serta keberlanjutan generasi mendatang.

Penolakan pertama disampaikan masyarakat adat Kampung Tapormai melalui rapat adat yang digelar pada Rabu (7/1/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Suku Ibrahim Akarepea menegaskan bahwa rencana perkebunan kelapa sawit PT TAS berpotensi mengancam keberadaan tanah adat yang selama ini menjadi fondasi kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat setempat.

Menurut Ibrahim, proposal perusahaan berisiko “mengakibatkan perampasan dan kerusakan tanah adat yang merupakan identitas dan harga diri masyarakat adat Mimika, khususnya Kampung Tapormai.”

Baca Juga :  Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak

Ia menekankan bahwa sikap tersebut bukanlah penolakan terhadap pembangunan, melainkan keputusan kolektif masyarakat adat untuk melindungi wilayah ulayat mereka.

“Kami tidak memberikan izin dalam bentuk apa pun terhadap kegiatan kelapa sawit di wilayah adat Kampung Tapormai. Penolakan ini adalah keputusan bersama masyarakat adat dan tidak dapat diganggu gugat,” ujarnya.

Sehari berselang, penolakan serupa datang dari masyarakat adat Kampung Aindua, Distrik Mimika Barat Jauh.

Dalam pernyataan mereka, masyarakat menegaskan bahwa relasi antara manusia, tanah, dan alam merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, sehingga kehadiran perkebunan sawit dinilai akan merusak tatanan kehidupan yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Masyarakat adat Kampung Aindua di Distrik Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, melaksanakan rapat dan menyatakan penolakan terhadap kehadiran perusahaan sawit PT TAS. (Foto: Istimewa)
Masyarakat adat Kampung Aindua di Distrik Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, melaksanakan rapat dan menyatakan penolakan terhadap kehadiran perusahaan sawit PT TAS. (Foto: Istimewa)

Masyarakat Aindua menilai masuknya perusahaan kelapa sawit akan berdampak langsung pada kerusakan hutan serta hilangnya sumber pangan utama, terutama dusun sagu yang menjadi penopang utama kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Pertius Wenda Minta Pemuda Mimika Hentikan Perdebatan Dualisme: Kita Harus Tangkap Peluang Duduki Provinsi

“Kalau perusahaan masuk, pertama sagu akan habis, kayu akan habis. Besok bangunan masuk, kami mau ambil kayu dari mana untuk bangun rumah dan kampung kami? Ini bukan kerugian kecil,” ujar juru bicara masyarakat Kampung Aindua.

Bagi masyarakat Aindua, penolakan terhadap investasi berskala besar bukanlah sikap emosional sesaat, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap generasi yang akan datang.

“Tanah adat adalah kehidupan. Menjaga tanah adat berarti menjaga masa depan.”

Rangkaian penolakan dari dua kampung adat di Distrik Mimika Barat Jauh ini menegaskan bahwa konflik agraria di Papua tidak semata berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga menyangkut identitas, keberlanjutan ekologis, dan hak dasar masyarakat adat atas tanah ulayat mereka di tengah ekspansi proyek-proyek pembangunan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jubir OPM Buka Suara soal Penembakan 3 Pegawai di Jayawijaya
Nikolaus Alome Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tidak Terlibat Perang Suku di Mimika
Pemuda Adat Papua Tolak PAPEDA Summit, Soroti Perdagangan Karbon
Bawa 27 Tuntutan, Mahasiswa dan Warga Mimika Demo di Kantor DPRK
Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak
LMA dan FPHS Tsingwarop Kritik Menteri HAM, Desak Tak Ikut Campur Urusan Pengalihan Dana 10 Persen dari Freeport
Peringati 4 Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Korban: Jangan Beri Remisi Pelaku!
Komunitas Ojol Jayapura Nyatakan Dukungan terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:13 WIT

Jubir OPM Buka Suara soal Penembakan 3 Pegawai di Jayawijaya

Minggu, 6 September 2026 - 21:16 WIT

Nikolaus Alome Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tidak Terlibat Perang Suku di Mimika

Kamis, 3 September 2026 - 22:20 WIT

Pemuda Adat Papua Tolak PAPEDA Summit, Soroti Perdagangan Karbon

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:38 WIT

Bawa 27 Tuntutan, Mahasiswa dan Warga Mimika Demo di Kantor DPRK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:55 WIT

Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT