CCTV Ungkap Pelaku Pembuang Bayi di Tong Sampah RSUD Mimika

Ahmad

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Hasil pemeriksaan CCTV menunjukkan bahwa pelaku pembuangan bayi di tong sampah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika adalah perempuan.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mimika, AKBP Billyandha Hidliario Budiman, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Kamis (15/5/2025).

“Masih didalami untuk identitas pelaku pembuang bayi tersebut. Sesuai hasil CCTV termonitor perempuan,” tulis Kapolres dalam pesan singkatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengatakan, berdasarkan hasil tersebut, pihaknya pun kemudian melakukan penyelidikan terkait dengan pelaku pembuangan bayi di tong sampah RSUD itu.

Diberitakan sebelumnya, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di dalam tempat sampah di RSUD Mimika pada Selasa, 13 Mei 2025.

Baca Juga :  Puncak Jaya Kembali Kondusif, Pj Bupati: Kejadian Kemarin Jangan Terulang Lagi

Penemuan bayi ini juga dibenarkan Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu dalam keterangan tertulisnya.

Kata Antonius, berdasarkan laporan yang diterima, bayi berjenis kelamin perempuan, berat badan 1.286 gram, panjang badan 33 cm, lingkar kepala 23 cm, dengan usia gestasi sekitar 30 sampai 31 minggu.

“Kesimpulannya bayi premature dengan berat badan lahir sangat rendah. Saat ini bayi sedang dirawat intensif di ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit), kemudian untuk kasus ini sementara ditangani juga oleh pihak kepolisian,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Polsek Miru Tertibkan Lokasi Penyulingan Miras Lokal

Sementara itu, bayi tidak berdosa berjenis kelamin perempuan itu saat ini dilaporkan meninggal dunia di RSUD Mimika pada Rabu malam sekitar pukul 23.10 WIT setelah sempat menjalani perawatan medis.

Rencananya, pemakaman bayi tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 16 Mei 2025 sesuai dengan berita acara dari Kepolisian kepada Dinas Sosial Kabupaten Mimika.

“Rencananya besok baru dilakukan pemakaman setelah berita acara dari kepolisian secara penetapan hukum bahwa diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pemakaman secara negara,” kata Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena melalui sambungan telepon, Kamis siang.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport
Dua Pemuda di Mimika Ditangkap Polisi Gara-gara Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri
Seorang Pastor Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polisi Bekuk Dua Remaja Spesialis Curanmor di Mimika, 12 Sepeda Motor Disita
Sempat Disebut Tewas, Dua Anggota OPM di Maybrat Ternyata Masih Hidup
Koops TNI Habema Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM
Polres Nabire dan Mimika Diusulkan Naik Status Jadi Polresta
Kejari Biak Numfor Musnahkan 47,46 Gram Ganja dan Barang Bukti 6 Perkara

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:32 WIT

Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:23 WIT

Dua Pemuda di Mimika Ditangkap Polisi Gara-gara Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:34 WIT

Seorang Pastor Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana, Polisi Selidiki Penyebabnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:24 WIT

Polisi Bekuk Dua Remaja Spesialis Curanmor di Mimika, 12 Sepeda Motor Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:10 WIT

Sempat Disebut Tewas, Dua Anggota OPM di Maybrat Ternyata Masih Hidup

Berita Terbaru

Penangkapan DPO tersangka penembakan karyawan Freeport di Mimika. (Foto: Satgas ODC)

Hukrim

Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport

Selasa, 27 Okt 2026 - 04:32 WIT