Dirugikan Pemberitaan Ijazah Palsu, Tim Maximus-Peggi Lapor Polisi dan Dewan Pers

Endy Langobelen

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 2, Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattipi (MP3) melakukan jumpa pers di Hotel Paparisa Amungsa, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah, Rabu (2/10/2024). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

i

Tim Kuasa Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 2, Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattipi (MP3) melakukan jumpa pers di Hotel Paparisa Amungsa, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah, Rabu (2/10/2024). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 2, Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattipi (MP3), melalui tim kuasa hukumnya mengajukan laporan ke pihak kepolisian dan Dewan Pers perihal pemberitaan isu ijazah palsu yang dinilai telah mencoreng nama baik Paslon MP3 dalam masa Pilkada 2024 di Mimika.

Seperti yang diketahui, persoalan ini bermula saat proses tahapan tanggapan masyarakat setelah penetapan Paslon berlangsung, yang mana terdapat tanggapan masyarakat yang menyampaikan bahwa ijazah milik Calon Bupati Mimika, Maximus Tipagau, adalah ijazah palsu.

Hal itu pun sontak beredar luas ke masyarakat usai terbitnya pemberitaan dari portal media online Mudanews.com dengan tiga narasumber yang mengeluarkan pernyataan bahwa Maximus Tipagau menggunakan ijazah kejar paket C palsu sebagai kelengkapan persyaratan pendaftaran calon kepala daerah.

Pada kegiatan jumpa pers di Hotel Paparisa Amungsa, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah, Rabu (2/10/2024), Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon Maximus-Peggi, Suprianto Teguh Sukma, mengungkapkan Paslon Maximus-Peggi telah dirugikan akibat pemberitaan itu.

Pasalnya, isu ijazah palsu yang dinilai tidak benar itu sudah tersebar luas ke kalangan masyarakat sehingga menimbulkan opini-opini liar yang kemudian menggerus kredibilitas Paslon Maximus-Peggi.

Oleh karena itu, sebagai tim kuasa hukum, Supriyanto bersama rekan-rekannya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi terhadap tiga orang yang memberikan keterangan ke media massa.

“Laporan pencemaran nama baik yang kami buat di SPKT Polres Mimika pada tanggal 28 September 2024 sampai dengan saat ini, kami masih menunggu informasi dari pihak Polres Mimika untuk tindak lanjut laporan yang kami sampaikan,” ujar Suprianto.

Diberitakan sebelumnya, ketiga orang terlapor kasus pencemaran nama baik ini adalah MS, MT dan YA.

Baca Juga :  Berkas Dinyatakan Lengkap, Paslon AIYE Siap Menuju Pilkada 2024

Suprianto mengatakan, sebelum ketiga orang tersebut dilaporkan, pihaknya telah beritikad baik mengundang para terlapor agar memberikan klarifikasi.

Akan tetapi, sampai dengan saat ini, tidak ada tanggapan baik dari ketiga terlapor. Alhasil, Suuprianto dan tim kemudian membuat laporan polisi.

“Sebelum kami melakukan langkah hukum pun kami juga berusaha untuk memanggil, menghubungi yang bersangkutan baik pun melalui keluarganya. Ternyata juga tidak ditanggapi dengan baik,” kata Suprianto.

Suprianto mengakui bahwa tanggapan masyarakat dalam tahapan Pilkada adalah hal yang benar dan tidak dipermasalahkan. Hanya saja, laporan yang belum tentu kebenarannya itu sudah dipublikasi ke media massa dengan narasi yang langsung memvonis bahwa ijazah yang digunakan Maximus adalah ijazah palsu.

“Mereka bertiga ini memberikan statement, mengklaim bahwa identitasnya itu dilindungi KPU, tetapi pada kenyataannya mereka memberikan statement ke media bahwasanya Calon Bupati Mimika, Maximus Tipagau, menggunakan ijazah kejar paket C palsu,” tegas Suprianto.

“Sedangakan setelah tanggapan itu, ada klarifikasi dari Dinas Pendidikan melalui Kabidnya Pak Manto Ginting di media elektronik kita baca sama-sama bahwasanya sudah menyampaikan bahwa ijazah dari calon kami, Pak Maximus tipagau, adalah sah. Namun, setelah adanya klarifikasi tersebut, masih juga beredar isu-isu itu. Nah, ini yang membuat kami menentukan bahwa kami melakukan langkah-langkah hukum resmi,” imbuhnya.

Di samping melaporkan ketiga orang tersebut kepada kepolisian, Suprianto bersama tim juga telah menyurati Dewan Pers untuk memeriksa ketiga media yang dinilai abal-abal.

“Kami pun sudah menindaklanjuti terkait laporan media abal-abal atau media palsu yang meliput berita. Ini kami sementara menyurat kepada Dewan Pers untuk menindaklanjutinya. Nanti, jawaban tertulis dari Dewan Pers itu menjadi dasar hukum tertulis kami untuk menindaklanjuti terkait dengan laporan dari website abal-abal tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga :  JOEL Ajak Semua Paslon Ciptakan Pilkada Damai di Mimika

Adapun beberapa media online yang dilaporkan ke Dewan Pers yakni www.tribuntimika.my.id, www.narasitv.com, dan news-kompas.com.

Website www.tribunmimika.my.id diketahui memuat pemberitaan berjudul Maksimus Tipagau Tanggapi Dugaan Ijazah Palsu: “Memangnya Kenapa Kalau Saya Tak Sekolah?”

Berkaitan dengan itu, Suprianto menegaskan bahwa keterangan yang dicantumkan di dalam pemberitaan tersebut adalah keterangan fiktif. Sebab, kliennya Maximus Tipagau tidak pernah diwawancarai ataupun memberikan keterangan kepada media seperti yang dituliskan di dalam pemberitaan itu.

Sementara media www.narasitv.com yang memuat pemberitaan Kisah Maximus Tipagau Sang Calon Bupati Mimika: Fakta atau Karangan Belaka? pun turut dilaporkan karena dianggap merupakan media abal-abal yang tidak terpercaya dan terlihat meniru tampilan dari media nasional www.narasi.tv.

Begitupun halnya dengan media news-kompas.com yang menerbitkan artikel Maximus Tipagau: Sang Visioner atau Penipu Politik?

Dengan adanya persoalan ini, Suprianto berpesan kepada seluruh Paslon di Mimika untuk bersaing secara sehat dan tidak menggunakan black campaign.

“Kami dari Tim Hukum Maximus-Peggy ingin menyampaikan kepada Paslon-paslon lain jangan pernah melakukan black campaign atau melakukan penghinaan kepada paslon lain. Berpolitiklah secara damai dan indah dengan tujuan untuk memajukan Mimika yang lebih baik,” pesannya.

“Untuk oknum-oknum yang lain, jangan pernah menghina paslon-paslon lain karena kami akan menindak secara tegas dan melaporkan itu ke kepolisian atau ke Bawaslu,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bentrok Kelompok Warga di Kwamki Narama dan Upaya Penyelesaian
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Pendidikan
Polres Mimika Bakal Selidiki Penyebab Kelangkaan BBM
DPRK Bangun Jembatan Darurat Siriwini, Warga Desak Pemprov Segera Bertindak
KKB Tembak Pekerja Jalan di Intan Jaya, Satu Tewas
KKB Bakar Sekolah di Kiwirok, Aparat Perkuat Pengamanan di Pegunungan Bintang
Papuanewsonline.com Akan Lapor ke Propam dan Dewan Pers Terkait Dugaan Intimidasi
Dugaan Persekusi Wartawan oleh Kasat Reskrim Mimika, Polisi Bantah Tuduhan

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:23 WIT

Bentrok Kelompok Warga di Kwamki Narama dan Upaya Penyelesaian

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:19 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Pendidikan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:31 WIT

Polres Mimika Bakal Selidiki Penyebab Kelangkaan BBM

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:26 WIT

DPRK Bangun Jembatan Darurat Siriwini, Warga Desak Pemprov Segera Bertindak

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:13 WIT

KKB Tembak Pekerja Jalan di Intan Jaya, Satu Tewas

Berita Terbaru

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo bersama jajarannya meninjau salah satu TPU. (Foto: Istimewa/Dokumen Disdukcapil Kabupaten Mimika)

Pemerintahan

Dukcapil Mimika Turlap ke Sejumlah Makam, Ini yang Dilakukan

Rabu, 22 Okt 2025 - 22:04 WIT