Perceraian di Timika Meningkat, Didominasi Pasangan Usia Produktif

Ahmad

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Negeri Kota Timika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kantor Pengadilan Negeri Kota Timika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika mencatat tren kenaikan perkara perceraian sepanjang tahun 2025. Total terdapat 65 perkara perceraian yang ditangani, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 59 perkara.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Timika, Agusta Pamungkas, membenarkan peningkatan tersebut saat ditemui wartawan, Rabu (4/2/2026).

Menurut Agusta, penyebab perceraian yang diajukan ke pengadilan cukup beragam. Namun, sebagian besar perkara umumnya dilatarbelakangi oleh perselisihan rumah tangga yang terjadi secara terus-menerus, termasuk perselingkuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Biasa mereka tidak sampaikan perselisihan karena apa, apakah faktor ekonomi atau faktor lainnya. Selalu saja dibilang ketidakcocokan dan ketidakharmonisan,” jelas Agusta saat diwawancarai, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :  Paslon Pilkada di Mimika Diimbau Berkampanye Sesuai Prosedur

Selain perselisihan, alasan lain perceraian adalah salah satu pihak meninggalkan pasangan dan tidak kembali. Bahkan, sejumlah perkara juga dipicu oleh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Agusta mengungkapkan, mayoritas perkara perceraian di Timika dialami oleh pasangan usia produktif, dengan usia pernikahan yang relatif masih muda dan anak-anak yang masih di bawah umur.

“Posisi perceraian di Timika saat ini di Timika adalah orang tua yang usia produktif dan anaknya masih di bawah umur. Istilahnya perkawinannya masih belum ada 20 tahun atau masih 10 ke 15 tahun,” ungkapnya.

Meski terjadi peningkatan, Agusta menilai angka perceraian di Timika—khususnya bagi pasangan non-Muslim yang ditangani PN Timika—masih tergolong rendah dibandingkan daerah lain.

Baca Juga :  Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Kondisi ini diduga dipengaruhi oleh masih banyaknya praktik perkawinan yang tidak tercatat secara resmi oleh negara, sehingga tidak masuk dalam data perkara pengadilan.

Namun demikian, Agusta mengingatkan bahwa perkawinan yang tidak tercatat memiliki konsekuensi hukum serius di kemudian hari.

“Kita juga tidak bisa paksakan. Cuma akibatnya adalah segala persoalan hukum yang terjadi di kemudian hari, negara tidak bisa melindungi kalau perkawinan mereka tidak tercatat,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah perkara perceraian yang masuk pada akhir tahun 2025 hingga kini masih dalam proses persidangan. Hal tersebut disebabkan oleh adanya rentang waktu persidangan antara satu hingga empat bulan sebelum perkara diputuskan oleh majelis hakim.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Pastor Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polisi Bekuk Dua Remaja Spesialis Curanmor di Mimika, 12 Sepeda Motor Disita
Sempat Disebut Tewas, Dua Anggota OPM di Maybrat Ternyata Masih Hidup
Koops TNI Habema Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM
Polres Nabire dan Mimika Diusulkan Naik Status Jadi Polresta
Kejari Biak Numfor Musnahkan 47,46 Gram Ganja dan Barang Bukti 6 Perkara
TNI Sita 79 Pucuk Senjata Api di Papua, 22 Orang Ditindak
Mantan Kepala Kampung Ineki Supiori Ditahan, Kerugian Negara Rp906 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:34 WIT

Seorang Pastor Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana, Polisi Selidiki Penyebabnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:24 WIT

Polisi Bekuk Dua Remaja Spesialis Curanmor di Mimika, 12 Sepeda Motor Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:10 WIT

Sempat Disebut Tewas, Dua Anggota OPM di Maybrat Ternyata Masih Hidup

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:04 WIT

Koops TNI Habema Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIT

Polres Nabire dan Mimika Diusulkan Naik Status Jadi Polresta

Berita Terbaru