Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika

Ahmad

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban begal dirawat di RSUD Mimika. (Foto: Istimewa)

Korban begal dirawat di RSUD Mimika. (Foto: Istimewa)

MIMIKA — Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) terus mendalami kasus begal sadis yang terjadi di Jalan Bougenville, Timika, Papua Tengah, pada Rabu (28/1/2026) malam. Dalam peristiwa tersebut, satu korban mengalami putus tangan akibat serangan senjata tajam.

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, mengatakan penyelidikan masih berlangsung dan polisi telah mengantongi identitas para pelaku.

“Kalau perkembangan kasus itu kita masih lidik,” ujar Ipda Teguh saat diwawancarai, Jumat (30/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penyerangan terjadi sekitar pukul 22.25 WIT. Saat itu, sekelompok pemuda tengah bersantai di depan Ruko Tiga Putra, Jalan Bougenville, sambil minum es teh. Tiba-tiba, empat orang pelaku datang menggunakan dua unit sepeda motor dan langsung menghampiri para korban.

Berdasarkan keterangan saksi berinisial AA alias Ian, salah satu pelaku turun dari sepeda motor dengan mengenakan jaket hoodie abu-abu dan membawa sebilah parang. Pelaku tersebut kemudian mengancam salah satu korban berinisial Ezra.

Baca Juga :  Lakalantas di Dogiyai Berujung Perkelahian hingga Penembakan

“Ko ini sudah kah?” kata pelaku, yang dijawab korban, “Sa kenapa kaks?”

Tak lama berselang, pelaku lain menghampiri korban berinisial YR alias Ujang dengan nada ancaman. Dua pelaku lainnya kemudian mendekati korban berinisial S dan memukulnya menggunakan tangan kosong di bagian bahu.

Situasi yang semakin tidak terkendali membuat para korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari. Namun, di tengah kekacauan itu, seorang korban lain berinisial FMK tiba-tiba berteriak histeris meminta pertolongan setelah tangannya terputus akibat sabetan senjata tajam.

Korban FMK kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, saksi AA bersama dua rekannya berlari ke arah Kantor POM untuk mengambil sepeda motor. Saat kembali ke lokasi kejadian, mereka menemukan potongan tangan kiri milik korban FMK di pinggir jalan dan segera membawanya ke rumah sakit.

Dalam aksi tersebut, para pelaku juga merampas sejumlah barang milik korban, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit Honda Vario, serta dua unit ponsel milik korban berinisial E dan S. Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri ke arah gorong-gorong.

Baca Juga :  Resmi Ditahbiskan, Uskup Timika Serukan Semangat Pelayanan dan Kerendahan Hati

Ipda Teguh menambahkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah korban sebagai saksi. Namun, korban yang mengalami putus tangan belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis.

“Untuk pelakunya sendiri sudah teridentifikasi, kita sudah tahu, cuma dia masih sembunyi sekarang, tinggal kita angkut (tangkap) saja,” kata Teguh.

Terkait motif penyerangan, polisi belum dapat menyimpulkan karena masih menunggu keterangan korban utama. Para saksi yang telah diperiksa juga mengaku tidak mengenali para pelaku.

“Korban tangan putus ini kita belum mintai keterangan. Untuk jumlah korban masing-masing ada empat orang,” ujarnya.

Polisi memastikan penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap motif dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi begal sadis tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT