Tolak Sawit PT IKSJ, Masyarakat Moi Sigin Antar Surat ke Kantor Pusat CAA Group

Kevin Kurni

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambrosius selaku perwakilan masyarakat adat Moi Sigin, Marga Klagilit Maburu/Mawera, menyerahkan surat penolakan kepada salah satu sekuriti di Kantor Pusat Ciliandry Anky Abadi (CAA) Group. (Foto: Istimewa/Ambrosius)

Ambrosius selaku perwakilan masyarakat adat Moi Sigin, Marga Klagilit Maburu/Mawera, menyerahkan surat penolakan kepada salah satu sekuriti di Kantor Pusat Ciliandry Anky Abadi (CAA) Group. (Foto: Istimewa/Ambrosius)

JAKARTA — Masyarakat Adat Suku Moi Sub Suku Moi Sigin, Marga Klagilit Maburu/Mawera, secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana dan aktivitas perkebunan kelapa sawit PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ), anak perusahaan Ciliandry Anky Abadi (CAA) Group.

Penolakan tersebut disampaikan secara langsung melalui pengantaran surat Pemberitahuan Penolakan Kehadiran dan Aktivitas Perkebunan Sawit ke kantor induk PT IKSJ yang beralamat di Sahid Sudirman Center Lantai 22 No. 86, Jakarta Pusat, pada Jumat, 30 Januari 2025.

Namun, setibanya di lokasi, Ambrosius selaku perwakilan masyarakat adat, dan rekannya tidak diperkenankan masuk ke area kantor perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melapor kepada petugas keamanan, mereka diminta menunggu dengan alasan yang tidak dijelaskan secara rinci.

Pihak keamanan kemudian menghubungi manajemen CAA Group dan menyampaikan bahwa terdapat warga adat dari Papua yang hendak mengantarkan surat resmi.

“Selang lima menit kemudian kami diberitahu agar suratnya dititip saja kepada security,” ungkap Ambrosius.

Ia pun kemudian meminta tanda terima surat sebagai bukti penyerahan. Setelah kembali dilakukan komunikasi dengan pihak perusahaan, tanda terima surat akhirnya diberikan.

Tanda terima surat sebagai bukti penyerahan. (Foto: Istimewa/Ambrosius)
Tanda terima surat sebagai bukti penyerahan. (Foto: Istimewa/Ambrosius)

Untuk diketahui, surat yang disampaikan tersebut berisi peringatan tegas kepada PT Inti Kebun Sejahtera agar menghentikan segala bentuk upaya, termasuk pengiriman kurir, yang dinilai menghasut Marga Klagilit Maburu/Mawera untuk menyerahkan tanah dan wilayah adat kepada perusahaan.

Masyarakat adat menegaskan bahwa apabila tindakan tersebut terus dilakukan dan merugikan marga, maka akan diproses sesuai hukum adat (living law) dan hukum positif yang berlaku.

Baca Juga :  Tokoh Intelektual Apresiasi Kinerja Dinas PUPR Mimika

Dalam surat itu, masyarakat adat juga melampirkan Surat Pernyataan Sikap Masyarakat Adat Suku Moi Sub Suku Moi Sigin Marga Klagilit Maburu/Mawera yang telah ditandatangani oleh seluruh anggota marga.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen kolektif untuk menjaga tanah, hutan, dan wilayah adat yang diwariskan secara turun-temurun, serta menolak kehadiran perkebunan kelapa sawit PT IKSJ di wilayah adat mereka.

Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat adat menyampaikan bahwa mereka telah bersepakat untuk menjaga hutan, tanah, dan wilayah adatnya yang diwarisi secara turun-temurun.

“Kami juga bersepakat untuk menolak kehadiran perkebunan kelapa sawit PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ) di wilayah adat Masyarakat Adat Suku Moi / Sub Suku Moi Sigin, Marga Klagilit Maburu/Mawera demi keberlangsungan hidup dan terjaganya tanah dan hutan sebagai sumber kehidupan masyarakat adat,” tegas pernyataan sikap dalam surat itu.

Penolakan tersebut didasari sejumlah alasan mendasar. Salah satunya, masyarakat adat menegaskan hak mereka untuk mengelola wilayah adat secara mandiri berdasarkan budaya dan tradisi, dengan berpedoman pada keberlanjutan dan pelestarian lingkungan hidup.

Tanah dan hutan adat disebut sebagai ruang hidup utama untuk mencari makan, berburu, berkebun, serta memungut hasil hutan.

Selain itu, masyarakat adat menyatakan kekhawatiran bahwa kehadiran perkebunan kelapa sawit akan merusak dusun sagu dan hasil hutan lainnya, serta mengancam tempat-tempat penting dan sakral, seperti kuburan leluhur, lokasi bermain burung, tumbuhan obat-obatan tradisional, hingga bukti-bukti sejarah masyarakat adat Moi.

Mereka juga meyakini bahwa investasi perkebunan kelapa sawit tidak hanya berdampak pada kerusakan ekologis, tetapi juga berpotensi memutus relasi antara leluhur dan generasi mendatang, serta menghilangkan identitas masyarakat adat sebagai satu kesatuan sosial dan budaya.

Baca Juga :  Warga Mimika Unjuk Rasa Tuntut Penarikan Militer dari Distrik Jila

“Bahwa kami ingin hutan dan wilayah adat kami, sebagai sumber kehidupan masyarakat adat tidak digusur dan dirusak untuk perkebunan kelapa sawit PT Inti Kebun Sejahtera demi kelestarian hutan tetap terlindungi sebagai tempat hidup flora dan juga memberikan kehidupan yang lebih luas bagi semua manusia dan bumi,” demikian pernyataan masyarakat adat dalam surat tersebut.

Sebagai informasi, surat penolakan itu juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain ke pemerintah pusat, tembusan surat juga akan disampaikan kepada jajaran pemerintah daerah dan lembaga adat di Papua Barat Daya, termasuk Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, DPRP Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua Papua Barat Daya, Polda Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Sorong, hingga Dewan Adat Tujuh Sub Suku Moi dan Lembaga Masyarakat Adat Malamoi.

Masyarakat adat berharap sikap penolakan ini menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh pihak terkait, guna melindungi hak-hak masyarakat adat serta menjaga kelestarian hutan dan wilayah adat di Tanah Moi.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Buruh, Ini Harapan Serikat Pekerja di Lingkungan Freeport
MRP Papua Tengah Dorong Perdamaian Konflik Kwamki Narama, 16 Korban Jiwa Jadi Perhatian
Temui Wapres, Kepala Suku Amungme Tuntut Keadilan Ekonomi dan Peran di Sektor Tambang
Wapres Gibran di Mimika: Bantuan Disorot, UMKM Lokal Terabaikan
Harapan Mama Papua Usai Selfie Bareng Wapres Gibran di Mimika
“Wisata Mancing Dadakan” di Jalan Ahmad Yani Mimika, Sindiran Halus untuk Genangan Abadi
Kehadiran Aparat Non-Organik Timbulkan Rasa Takut Masyarakat Papua
Aksi Front Rakyat Papua di DPRK Mimika, Soroti Otsus hingga Investasi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:10 WIT

Peringati Hari Buruh, Ini Harapan Serikat Pekerja di Lingkungan Freeport

Kamis, 30 April 2026 - 06:11 WIT

MRP Papua Tengah Dorong Perdamaian Konflik Kwamki Narama, 16 Korban Jiwa Jadi Perhatian

Rabu, 29 April 2026 - 17:17 WIT

Temui Wapres, Kepala Suku Amungme Tuntut Keadilan Ekonomi dan Peran di Sektor Tambang

Rabu, 22 April 2026 - 13:51 WIT

Wapres Gibran di Mimika: Bantuan Disorot, UMKM Lokal Terabaikan

Senin, 20 April 2026 - 20:39 WIT

Harapan Mama Papua Usai Selfie Bareng Wapres Gibran di Mimika

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT