MIMIKA — Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika mulai menyusun dokumen rencana ketenagakerjaan daerah untuk periode 2025–2029.
Penyusunan itu dilakukan melalui Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Ballroom Swiss-Bellin Hotel Timika, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Mimika, Everth Lucas Hindom.
Kepala Disnakertrans Mimika, Paulus Yanengga, dalam laporannya menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan menghimpun masukan, pandangan, dan rekomendasi dari para stakeholder untuk menghasilkan dokumen perencanaan ketenagakerjaan yang strategis dan aplikatif.
“Tujuannya untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi isu-isu kunci serta merumuskan kebijakan dan strategi yang dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja untuk mendukung tujuan pembangunan,” ungkap Paulus.
Paulus menegaskan bahwa pembangunan ketenagakerjaan merupakan aspek fundamental dalam mendorong pembangunan daerah.
Melalui forum diskusi ini, ia berharap dapat dirumuskan strategi untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja, memperluas kesempatan kerja, serta memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
“Selain itu, juga diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, penciptaan iklim investasi yang kondusif serta antisipasi terhadap perubahan pasar kerja akibat globalisasi dan teknologi,” tutupnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Everth Lucas Hindom menegaskan bahwa penyusunan dokumen ini merupakan langkah strategis dalam pembangunan ketenagakerjaan lima tahun ke depan dan menjadi bagian dari penyusunan RPJMD Kabupaten Mimika.
“FGD ini merupakan bagian dari proses strategis dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika. Di mana, dokumen perencanaan tenaga kerja makro ini sebagai kompas dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan di masa mendatang,” tutur Everth.
Everth menyampaikan bahwa pembangunan ketenagakerjaan, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus mampu menjawab sejumlah tantangan seperti peningkatan pendapatan pekerja, keamanan kerja, peningkatan kompetensi, serta terciptanya hubungan industrial yang kondusif.
Ia menambahkan, terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah, antara lain merumuskan strategi dan arah kebijakan yang tepat, memperluas kesempatan kerja dan perlindungan tenaga kerja, hingga menyusun perangkat peraturan ketenagakerjaan yang memadai.
Penyusunan Rencana Tenaga Kerja (RTK) disebut sebagai salah satu instrumen penting untuk mencapai tujuan tersebut.










