Disperindag Mimika Gandeng Loka POM Perkuat Pengawasan di Pasar Sentral Timika

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

i

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan dan kelayakan barang dagangan di Pasar Sentral Timika.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen serta pembinaan kepada para pedagang pasar.

Pengawasan ini kembali menunjukkan hasil ketika tim Disperindag bersama Kepala Pasar menemukan penggunaan zat pewarna pada produk ikan yang dijual oleh salah satu pedagang.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Disperindag segera berkoordinasi dengan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Mimika untuk melakukan pengujian terhadap produk tersebut.

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa, membenarkan bahwa pewarna yang digunakan merupakan jenis pewarna makanan yang tidak berbahaya bagi kesehatan.

“Setelah diperiksa oleh Loka POM, pewarna yang digunakan aman karena memang pewarna makanan. Namun demikian, kami tetap menarik bahan pewarna tersebut karena praktik semacam ini tetap tidak dibenarkan dalam tata niaga,” ujarnya saat ditemui di Pasar Sentral Timika, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga :  Disparbudpora Mimika Anggarkan Rp200 Juta Dukung Event TIFA 2024

Petrus menekankan bahwa meski produk ikan tersebut masih layak konsumsi, tindakan pedagang tetap dikategorikan sebagai bentuk ketidaksesuaian dalam tata niaga yang jujur dan sehat.

“Kami tidak amankan ikannya karena masih layak dikonsumsi, namun pewarna itu kami tarik. Yang terpenting adalah pembinaan agar tidak ada lagi praktik semacam ini,” katanya.

Pedagang Diminta Buat Pernyataan dan Diberi Teguran

Sebagai langkah pembinaan, pedagang bersangkutan telah diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Bappeda Mimika Tetapkan Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2025, SIMACEMUDA Jadi Inovasi Terbaik

“Jika di kemudian hari masih melakukan hal serupa, maka kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan pencabutan izin berjualan,” tegas Petrus.

Ia menambahkan bahwa kepala pasar memiliki peran strategis dalam memastikan tidak hanya keteraturan aktivitas jual beli, tetapi juga menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasar.

Upaya Pencegahan dan Edukasi Terus Ditingkatkan

Disperindag Mimika menegaskan bahwa pengawasan ini bukan semata untuk menghukum pedagang, melainkan menjadi bagian dari pembinaan terpadu agar kualitas pangan dan kepercayaan konsumen terhadap produk pasar tradisional tetap terjaga.

“Kami ingin pasar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan akan terus kami lakukan bersama pihak terkait,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR
Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini
Bupati Mimika Angkat Bicara Soal Sengketa Tanah Berujung Palang Sekolah
Pemkab Puncak Dorong Perdasus Konflik Adat, Upaya Perkuat Perdamaian Berbasis Kearifan Lokal Papua
Pemkab Puncak–Mimika Fasilitasi Perdamaian Konflik Kwamki Narama, Senin Prosesi Adat
Ritual Pembakaran Jenazah Jori Murib di Mimika Diambil Alih Pemkab Puncak
Target Tak Tercapai, Serapan Anggaran Mimika 2025 di Bawah 80 Persen
Konflik Kwamki Narama Berlarut, Bupati Mimika Tegaskan Hukum Positif Tak Boleh Kalah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:19 WIT

Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:02 WIT

Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:49 WIT

Bupati Mimika Angkat Bicara Soal Sengketa Tanah Berujung Palang Sekolah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:25 WIT

Pemkab Puncak Dorong Perdasus Konflik Adat, Upaya Perkuat Perdamaian Berbasis Kearifan Lokal Papua

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:01 WIT

Pemkab Puncak–Mimika Fasilitasi Perdamaian Konflik Kwamki Narama, Senin Prosesi Adat

Berita Terbaru

Ilustrasi peningkatan kasus campak di Mimika. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen regenerated by OpenAI)

Kesehatan

Kasus Campak di Mimika Meningkat, Dinkes Tetapkan KLB

Selasa, 20 Jan 2026 - 23:58 WIT

Tiga eks anggota TPNPB-OPM yakni Kataw Kulua (26 tahun), Yaikinus Murib (23 tahun), dan Lois Murib (28 tahun), berikrar setia kepada NKRI.(Foto: Istimewa/Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya)

Hukrim

Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI

Senin, 19 Jan 2026 - 20:04 WIT