Disperindag: Sekarang Warga Hanya Boleh Beli Minyakita 2 Liter per Hari

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba

MIMIKA – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba, menyampaikan bahwa saat ini jumlah pembelian Minyakita mulai dibatasi. Setiap warga hanya diperbolehkan membeli 2 liter per harinya.

Dikatakan bahwa kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2023, tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang diterbitkan minggu lalu oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Petrus menjelaskan, pembatasan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penimbunan yang dapat berujung pada kelangkaan Minyakita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kan kadang orang sudah berpikir bahwa inikan sudah menjelang hari raya jadi jangan sampai kosong. Akhirnya terjadi panic buying lalu memborong banyak-banyak,” jelasnya.

Diungkapkan bahwa tindakan panic buying semacam itu telah terjadi di beberapa daerah di pulau Jawa akhir-akhir ini.

“Maka dari itu, kementerian keluarkan aturan edaran bahwa itu (Minyakita) maksimal dua liter per hari untuk pembelian. Sedangkan kalau minyak premium bebas mau beli berapa saja,” kata Petrus.

Baca Juga :  Fungsi RPB serta Perannya dalam Menangani Bencana di Mimika

Lebih lanjut Petrus menginformasikan bahwa saat ini di Mimika, jumlah stok Minyakita di gudang distributor pun sudah mulai menipis.

Kendati demikian, lanjut Petrus, dalam waktu dekat Bulog akan kembali mendatangkan kurang lebih 46 ton Minyakita pada tanggal 27 Februari 2023.

“Sementara untuk stok yang di pasar kalau dari pantauan kita, sekarang memang masih ada. Ada yang di kios kios. Mungkin tidak semua tapi masih ada. Terus ketersediaan minyak-minyak premium juga masih ada,” ungkap Petrus.

Di samping itu, dia juga meyakini, dengan banyaknya distributor minyak goreng di Mimika, tindakan penimbunan Minyakita tidak bakal dilakukan oleh para retail.

“Kalau retail sih pada dasarnya tidak terlalu berani juga menimbun karena kan banyak distributor di sini. Ketika dia mau menimbun, kan yang premium juga masih ada untuk masyarakat. Jadi, retail akan berpikir dua kali untuk melakukan penimbunan,” jelas Petrus.

Baca Juga :  Sambangi Pasar Sentral Timika, Mendag: Harga Bahan Pokok Stabil, Barang Banyak

“Jadi untuk sementara indikasinya yang kami pantau di distributor dia juga tidak terlalu langsung drop banyak-banyak ke pedagang retail. Mereka atur juga itu seperti maksimal 20 karton untuk toko-toko retail. Itu pun tergantung modal tokonya juga,” imbuhnya.

Sebagai informasi, SE yang diterbitkan Kemendag turut menekan penjual untuk mematuhi harga eceran tertinggi serta tidak menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya.

“Semua pihak harus mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini. Kemendag tidak segan akan melakukan pengawasan dan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini,” tegas Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kasan, pada Sabtu (11/2/2023) mengutip dari situs resmi www.kemendag.go.id.

Selain itu, masyarakat pun tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat membeli Minyakita.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP
Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan
Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan
Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan
Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026
Musrenbang Distrik Jita, Fransiskus Bokeyau Tekankan Skala Prioritas Pembangunan 2026
Musrenbang 2026, Kelurahan Otomona Usulkan 16 Program Pembangunan, Prioritas Infrastruktur

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIT

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIT

Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIT

Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:24 WIT

Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:32 WIT

Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/