DPMPTSP Mimika Jemput Bola Izin Usaha Gratis Lewat Program Pojok Nongkrong

Ahmad

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret pelayanan Pojok Nongkrong di halaman Kantor Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Rabu (12/8/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Potret pelayanan Pojok Nongkrong di halaman Kantor Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Rabu (12/8/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika menggelar program jemput bola bertajuk “Pojok Nongkrong Si Pintar” di Distrik Kuala Kencana, Papua Tengah.

Program pelayanan perizinan gratis ini ditujukan untuk mempermudah para pelaku usaha mikro dan kecil mendapatkan legalitas usaha.

Layanan di Distrik Kuala Kencana ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, yakni pada 11–15 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, meski pada awalnya sebagian warga sempat menyangka kegiatan tersebut merupakan pembagian bantuan tunai.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau, menjelaskan bahwa petugas membantu memproses izin usaha secara langsung di tempat tanpa memungut biaya, cukup dengan membawa KTP, alamat surat elektronik (email), dan foto tempat usaha. Bagi warga yang tidak memiliki email, petugas akan membantu pembuatannya.

“Memang masyarakat antusias. Awalnya mereka pikir bagi-bagi uang. Tapi tidak. Dijelaskan, ternyata tidak. Jadi pelaku-pelaku usaha yang kecil-kecil itu, nah mereka datang,” kata Marselino saat ditemui di lokasi pelayanan, Rabu, 12 Agustus 2026.

Baca Juga :  OPM Klaim Bertanggung Jawab atas Kontak Tembak yang Menewaskan 1 Prajurit TNI di Mimika

Sasar Semua Jenis Usaha Mikro

Marselino menegaskan bahwa kewajiban memiliki izin usaha berlaku untuk semua skala usaha, termasuk pedagang lapak pinang, penjual sayur di pinggir jalan, hingga kios-kios rumahan. Legalitas ini dinilai penting sebagai dasar hukum bagi keberlangsungan usaha masyarakat.

“Yang mati, yang izin-izin sudah mati, bantu aktifkan. Yang belum punya, teman-teman bantu buat,” ujarnya.

Mengenai usaha peternakan seperti budidaya babi skala kecil, Marselino menyebutkan bahwa perizinan idealnya berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) untuk pemeriksaan teknis kandang.

Namun, melalui program terintegrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun layanan Pojok Nongkrong, proses rekomendasi dan penerbitan izin dipangkas agar lebih cepat.

“Kalau mereka mau berpikir… berpikir logis, daripada ke sana terus kembali ke sana kan lama, ini kan kesempatan. Datang, langsung dekat, langsung jadi,” tutur Marselino.

Baca Juga :  Ribka Haluk Tegaskan ASN Dilarang Lakukan Demonstrasi

Jaminan Bebas Pungli

DPMPTSP Mimika menjamin seluruh proses pengurusan izin usaha dalam program ini—maupun di kantor pelayanan MPP—tidak dipungut biaya alias gratis. Marselino menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas.

“Tidak dipungut biaya. Bukan Pojok Nongkrong saja, di MPP di kantor juga. Kalau sampai ketahuan, berarti putus langsung. Apalagi kalau Pak Bupati dengar, selesai,” tegasnya.

Program Pojok Nongkrong Si Pintar merupakan bagian dari implementasi visi-misi pemerintah daerah untuk membangun Mimika dari pinggiran. Sebelum digelar di Kuala Kencana, layanan serupa telah dilaksanakan di Distrik Mimika Barat, Mimika Tengah, Iwaniya, serta kawasan pesisir seperti Kokonao dan Atuka.

Setelah Kuala Kencana, DPMPTSP dijadwalkan membuka layanan serupa di Distrik Mimika Timur, pada 19 Agustus 2026 mendatang.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementrian UMKM Dorong Freeport Perkuat Kemitraan dengan Pelaku Usaha di Mimika
Staf Ahli Menteri UMKM Datang ke Mimika, Hadiri Festival dan Bazar UMKM
Serapan Anggaran Masih Rendah, Pj Sekda Mimika Beri Peringatan Keras ke OPD
Program Jempol Adminduk Mimika Terbitkan Ratusan Dokumen Kependudukan
Fakundus Natipia: Jempol Adminduk Solusi Warga Kampung Amamapare Atasi Sulitnya Akses Dokumen Kependudukan
Layanan Adminduk Disdukcapil Mimika Bertandang ke Distrik Mimika Barat Jauh
Menembus Pesisir Mimika demi Hak Sipil Warga Amamapare
Terisolasi dan Beban Biaya: Menakar Model Koperasi BRIDA di Pedalaman Mimika

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:16 WIT

Kementrian UMKM Dorong Freeport Perkuat Kemitraan dengan Pelaku Usaha di Mimika

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:55 WIT

Serapan Anggaran Masih Rendah, Pj Sekda Mimika Beri Peringatan Keras ke OPD

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:12 WIT

Program Jempol Adminduk Mimika Terbitkan Ratusan Dokumen Kependudukan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:51 WIT

Fakundus Natipia: Jempol Adminduk Solusi Warga Kampung Amamapare Atasi Sulitnya Akses Dokumen Kependudukan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:18 WIT

Layanan Adminduk Disdukcapil Mimika Bertandang ke Distrik Mimika Barat Jauh

Berita Terbaru

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mimika, Samuel Yogi. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Ekonomi

Mimika Punya 17 Ribu UMKM, Baru 3 Ribu Masuk Pembinaan

Senin, 5 Okt 2026 - 22:35 WIT

Ketua PC Pemuda Muslim Indonesia Kabupaten Mimika, Muh. Ardhi Chairun. (Foto: Istimewa)

Kesehatan

PC PMI Mimika Dorong Program Eliminasi Malaria

Senin, 5 Okt 2026 - 19:59 WIT