Pemkab Mimika Rancang Perda Penanaman Modal untuk Permudah Inverstor Masuk

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama sesusai pelaksanakan kegiatan Forum Group Discussion di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Rabu (10/8/2022).

i

Foto bersama sesusai pelaksanakan kegiatan Forum Group Discussion di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Rabu (10/8/2022).

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Mimika saat ini tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) Penanaman Modal.

Hal ini dilakukan dengan tujuan mempermudah para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Mimika.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau mengatakan, Perda tersebut juga akan dijadikan sebagai pedoman Pemkab Mimika dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap setiap perusahaan dan pengusaha-pengusaha di Mimika.

Menurut Abaraham, selama ini banyak investor yang ingin berinvestasi di Mimika. Hanya saja, pihaknya velum memiliki Perda yang mengatur hal tersebut sehingga rencana itu investasi tersebut menjadi terhambat.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Ingatkan Masyarakat Tentang Dampak Perang Rusia dan Ukraina

“Maka dari itu, sekarang Perda ini kita godok untuk segera diterbitkan. Perda ini nantinya akan memberikan ruang dan kemudahan kepada investor untuk berinvestasi di Mimika,” jelas Abraham saat diwawancarai sesusai pelaksanakan kegiatan Forum Group Discussion di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Rabu (10/8/2022).

Di samping itu, Abraham mengungkapkan bahwa sejauh ini, ada sekitar seribu perusahaan privtisasi di bawah naungan PT Freeport Indonesia yang diketahui tidak pernah melapor kepada pihak Pemkab Mimika.

“Pemerintah Kabupaten Mimika tidak pernah mengetahui kapan mereka masuk dan jenis usahanya apa. Bahkan kami juga tahu dengan pasti mereka bayar pajaknya ke siapa,” ungkap Abraham.

Baca Juga :  Hadiah Rp75 Miliar, Kejutan Bupati Omaleng di HUT GKI Ke-67

“Mereka juga tidak pernah izin atau menyampaikan kepada emerintah setempat terkait keberadaan mereka. Selama ini kita hanya dapat bocoran data dari hasil Komunikasi, dan kita pun kesulitan melakukan pengawasan karena kita susah mendapatkan akses masuk ke sana,” imbuhnya.

Sebagai dinas yang bertugas untuk melakukan pengawasan, Abraham menegaskan kepada setiap perusahaan yang beroperasi di Mimika untuk segera melapor dan mengurus perizinannya.

“Karena meskipun dia sudah dapat izin dari Pemerintah Pusat, tapi dia juga harus ada izin dari pemerintah setempat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIDA Mimika Buka Akses Riset Daerah, Gandeng Perguruan Tinggi Lokal
BRIDA serta Kementerian Haji dan Umrah Resmi Gabung MPP Mimika
Pembagian DPA Pemkab Mimika Direncanakan Bersamaan Pelantikan Pejabat
Kick Off RKPD 2027 Resmi Dimulai, Mimika Fokus Pendidikan hingga Ketahanan Pangan
BRIDA Mimika Mulai Aktif, Siap Buka Layanan Riset dan Inovasi di MPP
Terima Keluhan Warga, Kadistrik Wania Janji Bawa Masalah Infrastruktur ke Pemkab
Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR
Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:58 WIT

BRIDA serta Kementerian Haji dan Umrah Resmi Gabung MPP Mimika

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:56 WIT

Pembagian DPA Pemkab Mimika Direncanakan Bersamaan Pelantikan Pejabat

Senin, 26 Januari 2026 - 16:01 WIT

Kick Off RKPD 2027 Resmi Dimulai, Mimika Fokus Pendidikan hingga Ketahanan Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:57 WIT

BRIDA Mimika Mulai Aktif, Siap Buka Layanan Riset dan Inovasi di MPP

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:12 WIT

Terima Keluhan Warga, Kadistrik Wania Janji Bawa Masalah Infrastruktur ke Pemkab

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT