TIMIKA – Sejumlah honorer yang tergabung dalam Solidaritas Honorer Kabupaten Mimika pada Selasa (28/6/2022) siang mengadu ke Dewan terkait pengangkatan honorer K2 formasi 600 di lingkungan Pemkab Mimika yang dinilai mengandung unsur nepotisme.
Solidaritas honorer Kabupaten Mimika yang dimotori Kevin Nanlohy meminta kepada Dewan sebagai penyambung lidah masyarakat agar dapat memperjuangkan nasib para honorer.
Menurut mereka, kuota 600 itu seharusnya diperuntukkan bagi honorer yang telah bekerja di atas 5 tahun. Namun, yang terjadi honorer yang baru bekerja di bawah 1 tahun yang diakomodir karena faktor kekeluargaan atau nepotisme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semoga saja aspirasi kami bisa ditindaklanjuti untuk keadilan bersama,” ujar Kevin Nanlohi di kantor DPRD Mimika.
Di samping itu, Edwardus Suwai juga meminta kepada pihak Legislatif di Kabupaten Mimika agar menindaklanjuti oknum-oknum pejabat yang bermain di belakang layar untuk kepentingan kelompok tertentu dan mengabaikan keadilan.
“Perlu dikupas tuntas, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mimika perlu lebih terbuka dan adil. Ada yang bekerja tidak lebih dari satu tahun tapi lolos. Ada yang tidak pernah bekerja tapi lolos seleksi. Semua itu apakah rekayasa sehingga kami yang jelas-jelas aktif bekerja disepelekan,” ungkap Edward.
Menerima kedatangan rombongan Solidaritas honorer Kabupaten Mimika itu, Sekertaris Komisi C DPRD Mimika, Saleh Alhamid mendukung penuh perjuangan Solidaritas Honorer Kabupaten Mimika dalam rangka memperjuangkan keadilan.
Dia juga berharap Pemerintah Kabupaten Mimika lebih terbuka terkait pengangkatan honorer K2 formasi 600 tersebut.
“Jangan karena ada unsur keluarga jadi yang sudah mengabdi selama belasan tahun tidak diperhatikan,” tegas Saleh.
Di tempat yang berbeda, Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan dalam proses pengangkatan honorer K2 formasi 600 tidak ada unsur nepotisme.

Dia menyebutkan pengangkatan K2 formasi 600, 95 persen merupakan anak-anak Amungme dan Kamoro.
“Nama-nama yang sudah diusulkan tidak bisa diubah lagi karena sudah ada di BKN pusat,” kata Eltinus saat ditemui di Pendopo Rumah Negara, SP3.
“Kuota yang diberikan hanya 600 saja, dan tidak semua honorer kita akomodir. Jadi, mereka yang masuk dalam kuota 600 itu mereka punya nasib,” tambah Eltinus.