MIMIKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika segera mengusulkan tiga nama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait berakhirnya masa jabatan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, mengatakan saat ini, nama-nama tersebut belum juga disepakati untuk diajukan kepada Pemerintah Pusat.
“Kita harus menunggu sampai masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati benar-benar berakhir baru kita akan memikirkan untuk pengajuan nama ke Kemendagri,” ujar Anton di Kantor DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Rabu (15/11/2023).
Anton menjelaskan bahwa untuk pengajuan tiga nama ke kemendagri, perlu dilakukan pleno oleh DPRD.
“Sesuai mekanisme, pengajuan nama-nama itu nanti dari DPRD Mimika mengajukan ke Provinsi, setelah itu Provinsi keluarkan surat rekomendasi. Lewat surat rekomendasi itu, baru kita bisa diajukan ke Kementerian,” terang Anton.
Di samping itu, Anton juga membantah adanya tudingan terhadap dirinya yang menyebutkan bahwa Ketua DPRD Mimika telah mengajukan nama ke Kemendagri untuk mengisi jabatan Pj Bupati Mimika.