Rakerda Perdana, Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Tetapkan 7 Kesepakatan

Endy Langobelen

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai penandatangan kesepakatan Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Kamis (21/9/2023) di Timika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Foto bersama usai penandatangan kesepakatan Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Kamis (21/9/2023) di Timika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua menetapkan tujuh kesepakatan dalam rapat kerja daerah (Rakerda) perdana yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Timika, Papua Tengah, Rabu (20/9/2023) malam.

Rakerda yang dibuka dan dipimpin oleh Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, selaku Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua itu turut dihadiri oleh Pj Gubernur Papua, Pegunungan Nikolaus Kondomo, dan sejumlah asisten yang mewakili Pimpinan Daerah dari Papua, Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.

Adapun tujuh kesepakatan yang telah ditetapkan dalam Rakerda tersebut yakni sebagai berikut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, badan hukum Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua segera dibentuk sebelum akhir tahun 2023.

Kedua, Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua sepakat mendukung kebijakan dan program-program nasional di daerah terkait percepatan penurunan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, pengangguran, dan pengendalian inflasi di daerah masing-masing.

Ketiga, Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua merekomendasikan peran BP3OKP dalam menjembatani, mengkoordinasikan kepentingan daerah dengan kementerian/lembaga, memperhatikan aspirasi yang berasal dari bupati dan wali kota melalui Gubernur se-Tanah Papua.

Baca Juga :  DPC PKB Mimika Beri Surat Peringatan ke Amandus Gwijangge Atas Pengrusakan Kantor DPRD

Keempat, Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua bersepakat untuk melaksanakan dan mensukseskan pemilu legislatif, presiden/wakil presiden dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 senang tertib dan damai.

Kelima, melanjutkan sosialisasi kewenangan otonomi khusus di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi dan infrastruktur guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua.

Keenam, Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua sepakat untuk menyelesaikan pengalihan personel, peralatan, pembiayaan dan dokumen (P3D) sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketujuh, dalam rangka penguatan ketahanan pangan, perlu melakukan kerjasama antar daerah untuk menetapkan dan mendistribusikan komoditi unggulan daerah masing-masing.

Dalam wawancara bersama awak media, Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Paulus Waterpauw, mengatakan bahwa asosiasi ini telah dibentuk pada bulan Maret 2023 lalu bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo.

Menurut Paulus, pembentukan asosiasi ini sangat penting demi mengakomodir buah pikir atau aspirasi masyarakat dari masing-masing kabupaten/kota dan provinsi.

Baca Juga :  Hadiri Musrenbang Provinsi, Pj Bupati Puncak Jaya Harap Program Prioritas Menyasar OAP

Sebagai sebuah lembaga, kata Paulus, tentunya diperlukan badan hukum yang menaungi setiap kebijakan atau kerja-kerja dari asosiasi ini.

“Kita perlu juga dasar hukum tentang kelembagaan ini, sehingga itu yang nanti menjadi payung hukum untuk kita semua bekerja bersama,” tuturnya.

Dikatakan bahwa dengan hadirnya Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, maka ke depan setiap kebijakan akan melalui hasil koordinasi terlebih dahulu.

Dengan begitu, kebijakan yang diputuskan akan lebih sesuai dengan aspirasi atau buah pikir dari masyarakat di daerah.

“Jadi kalau ada aspirasi dari kabupaten/kota, maka akan diberikan kepada Pemerintah Provinsi, dan nanti asosiasi ini yang akan melanjutkan kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menteri atau Presiden atau Wakil Presiden,” tuturnya.

“Misal pemerintah pusat ingin ini itu, kita harus bahas dulu, karena kita yang tahu tentang aspirasi dan keinginan masyarakat. Jangan sampai itu tidak nyambung,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT