MIMIKA – Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua menetapkan tujuh kesepakatan dalam rapat kerja daerah (Rakerda) perdana yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Timika, Papua Tengah, Rabu (20/9/2023) malam.
Rakerda yang dibuka dan dipimpin oleh Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, selaku Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua itu turut dihadiri oleh Pj Gubernur Papua, Pegunungan Nikolaus Kondomo, dan sejumlah asisten yang mewakili Pimpinan Daerah dari Papua, Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.
Adapun tujuh kesepakatan yang telah ditetapkan dalam Rakerda tersebut yakni sebagai berikut.
Pertama, badan hukum Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua segera dibentuk sebelum akhir tahun 2023.
Kedua, Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua sepakat mendukung kebijakan dan program-program nasional di daerah terkait percepatan penurunan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, pengangguran, dan pengendalian inflasi di daerah masing-masing.
Ketiga, Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua merekomendasikan peran BP3OKP dalam menjembatani, mengkoordinasikan kepentingan daerah dengan kementerian/lembaga, memperhatikan aspirasi yang berasal dari bupati dan wali kota melalui Gubernur se-Tanah Papua.
Keempat, Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua bersepakat untuk melaksanakan dan mensukseskan pemilu legislatif, presiden/wakil presiden dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 senang tertib dan damai.
Kelima, melanjutkan sosialisasi kewenangan otonomi khusus di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi dan infrastruktur guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua.
Keenam, Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua sepakat untuk menyelesaikan pengalihan personel, peralatan, pembiayaan dan dokumen (P3D) sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketujuh, dalam rangka penguatan ketahanan pangan, perlu melakukan kerjasama antar daerah untuk menetapkan dan mendistribusikan komoditi unggulan daerah masing-masing.
Dalam wawancara bersama awak media, Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Paulus Waterpauw, mengatakan bahwa asosiasi ini telah dibentuk pada bulan Maret 2023 lalu bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo.
Menurut Paulus, pembentukan asosiasi ini sangat penting demi mengakomodir buah pikir atau aspirasi masyarakat dari masing-masing kabupaten/kota dan provinsi.
Sebagai sebuah lembaga, kata Paulus, tentunya diperlukan badan hukum yang menaungi setiap kebijakan atau kerja-kerja dari asosiasi ini.
“Kita perlu juga dasar hukum tentang kelembagaan ini, sehingga itu yang nanti menjadi payung hukum untuk kita semua bekerja bersama,” tuturnya.
Dikatakan bahwa dengan hadirnya Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, maka ke depan setiap kebijakan akan melalui hasil koordinasi terlebih dahulu.
Dengan begitu, kebijakan yang diputuskan akan lebih sesuai dengan aspirasi atau buah pikir dari masyarakat di daerah.
“Jadi kalau ada aspirasi dari kabupaten/kota, maka akan diberikan kepada Pemerintah Provinsi, dan nanti asosiasi ini yang akan melanjutkan kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menteri atau Presiden atau Wakil Presiden,” tuturnya.
“Misal pemerintah pusat ingin ini itu, kita harus bahas dulu, karena kita yang tahu tentang aspirasi dan keinginan masyarakat. Jangan sampai itu tidak nyambung,” pungkasnya.