BANDUNG – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) se-Jawa dan Bali, Koordinator Wilayah Kota Bandung, menyatakan penolakan keras terhadap rencana penambangan emas di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Selain itu, mereka juga menentang kehadiran aparat militer non-organik yang dinilai hanya menambah penderitaan warga sipil.
Koordinator IPMMO Wilayah Kota Bandung, Sandrak Wandagau, mengatakan potensi mineral di Intan Jaya telah menjadi incaran sejak lama.
“Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi kekayaan alam yang sangat besar,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (15/9/2025) malam.
Menurut informasi yang dikutip IPMMO dari AusIMM dan Amnesty, kandungan emas di Blok Wabu diperkirakan mencapai lebih dari 116 juta ton bijih mineral, ditambah potensi mineral lain seperti perak, nikel, dan kobalt.
Namun, masyarakat adat dan berbagai elemen sipil disebut sejak awal menolak rencana penambangan tersebut.
“Seluruh rencana ini dinilai bahwa rencana penambangan tersebut hanya akan membawa kerugian besar bagi masyarakat Intan Jaya,” kata Wandagau.
IPMMO menyoroti masuknya ratusan aparat militer non-organik ke sejumlah kampung di Intan Jaya pada 11 September 2025.
Sebanyak 400 personel disebut mendirikan pos militer di Kampung Jalai dan menempati rumah warga, rumah guru, serta gedung SD YPPK Fransiskus Jalai. Hal ini memicu warga setempat mengungsi ke Sugapa.
Pada waktu bersamaan, laporan juga menyebut 500 personel non-organik dikerahkan ke Distrik Homeyo dan disebar ke 21 kampung, termasuk Kampung Sanepa hingga Mane Iwampa.
“Melihat jumlah personel militer non-organik yang begitu besar dikirim ke Intan Jaya, kuat dugaan bahwa tujuan utama aparat militer Indonesia adalah untuk menguasai seluruh wilayah Kabupaten Intan Jaya,” tegas Wandagau.
Dalam pernyataan sikapnya, IPMMO menyampaikan tujuh tuntutan. Antara lain, menolak rencana penambangan emas dan mineral di Blok Wabu, menolak segala bentuk pendekatan militer, serta meminta Presiden RI dan Kementerian Pertahanan menarik seluruh aparat non-organik dari Intan Jaya.
Mereka juga menolak pendirian pos-pos militer baru, menuntut penghormatan terhadap hak masyarakat adat untuk mengelola tanah dan sumber daya alam, serta meminta pemerintah menghentikan pengungsian paksa akibat operasi militer.
“Tanah serta sumber daya alam merupakan warisan leluhur yang harus dijaga untuk generasi mendatang,” tutup pernyataan sikap tersebut.










