Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan

Kevin Kurni

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini bersama Kapolres Mimika AKBP Alredo Rumbiak usai mengikuti kegiatan reses Komisi III DPR RI di Hotel Rimba Papua, Timika, Jumat (24/7/2026). (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini bersama Kapolres Mimika AKBP Alredo Rumbiak usai mengikuti kegiatan reses Komisi III DPR RI di Hotel Rimba Papua, Timika, Jumat (24/7/2026). (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Polda Papua Tengah masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai dasar melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika senilai Rp28 miliar. Hasil audit tersebut akan menjadi acuan penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontoni, mengatakan penyidikan dugaan korupsi dana hibah KPU Mimika masih terus berproses. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit dan perhitungan kerugian negara dari BPKP sebagai bagian dari kelengkapan proses penyidikan.

Baca Juga :  Anggota KKB Pimpinan Egianus Ditangkap Saat Mabuk di Puskesmas

“Dana hibah itu kan harus ada catatan dari BPKP. Nah, BPKP ini yang kita tunggu catatannya,” kata Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini usai mengikuti kegiatan reses Komisi III DPR RI di Hotel Rimba Papua, Timika, Jumat (24/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, hasil audit BPKP menjadi salah satu syarat penting dalam penanganan perkara dugaan korupsi, terutama untuk memastikan besaran kerugian negara yang menjadi dasar proses hukum selanjutnya.

“Jadi itu berproses. Tapi optimis saja,” ujarnya

Kapolda menegaskan, kelanjutan penanganan perkara sangat bergantung pada hasil audit yang tengah disusun BPKP.

Baca Juga :  Dua Tukang Ojek Jadi Korban Penganiayaan di Deiyai, Satu Tewas

Ia menambahkan, penyidik tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak tanpa adanya hasil audit resmi dari BPKP.

“Karena enggak mungkin saya putuskan sendiri. Kita butuh catatan kerugiannya itu dari BPKP. Itu yang berproses,” tegas Jermias.

Polda Papua Tengah memastikan proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah KPU Mimika tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setelah hasil audit BPKP diterima, penyidik akan menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport
Dua Pemuda di Mimika Ditangkap Polisi Gara-gara Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri
Seorang Pastor Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polisi Bekuk Dua Remaja Spesialis Curanmor di Mimika, 12 Sepeda Motor Disita
Sempat Disebut Tewas, Dua Anggota OPM di Maybrat Ternyata Masih Hidup
Koops TNI Habema Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM
Polres Nabire dan Mimika Diusulkan Naik Status Jadi Polresta
Kejari Biak Numfor Musnahkan 47,46 Gram Ganja dan Barang Bukti 6 Perkara

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:32 WIT

Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:23 WIT

Dua Pemuda di Mimika Ditangkap Polisi Gara-gara Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:34 WIT

Seorang Pastor Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana, Polisi Selidiki Penyebabnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:24 WIT

Polisi Bekuk Dua Remaja Spesialis Curanmor di Mimika, 12 Sepeda Motor Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:10 WIT

Sempat Disebut Tewas, Dua Anggota OPM di Maybrat Ternyata Masih Hidup

Berita Terbaru