Perang Dua Kelompok di Mimika Akhirnya Berdamai

Ahmad

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, bertemu para pihak usai melakukan proses perdamaian di Jalan C. Heatubun, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (22/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, bertemu para pihak usai melakukan proses perdamaian di Jalan C. Heatubun, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (22/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Dua kelompok warga terlibat perang di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sejak Minggu 20 Januari 2025 lalu bersepakat untuk berdamai pada Rabu (22/1/2025).

Prosesi perdamaian ini berlangsung di Jalan C. Heatubun, Distrik Mimika Baru, dan dihadiri oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Pemuka Agama Pendeta Giman Magai.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba serta sejumlah aparat TNI dan Brimob Batalyon B Pelopor juga turut hadir dalam mediasi tersebut.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman dalam mediasi tersebut menyatakan bahwa dengan adanya kesepakatan perdamaian maka pertikaian antara kedua belah pihak yang terlibat bentrok dinyatakan selesai.

“Saya nyatakan perang selesai untuk selamanya. Kepada kedua belah pihak secara simbolis menyerahkan panah kepada saya dan mengimbau kepada masing-masing kelompoknya untuk tidak mengulangi lagi bentrokan,” tegasnya.

Selanjutnya, setelah mediasi dijalani, kedua kelompok yang masih memiliki hubungan kekeluargaan ini selanjutnya melakukan penandatanganan perdamaian diikuti penyerahan panah.

Baca Juga :  Wanita Paruh Baya Dilaporkan Hilang Diterkam Buaya di Mimika

“Saya terima panah yang telah diberikan dari kedua belah kubu sebagai tanda bahwa permasalahan yang terjadi antar kedua kubu telah selesai dan tidak ada lagi kegiatan di area ini,” katanya menambahkan.

Sementara itu, usai melakukan seluruh proses perdamaian, warga diminta agar tidak lagi membawa benda tajam dalam bentuk apapun.

Polisi akan menyita dan melakukan pemusnahan terhadap alat tajam yang dibawa oleh masyarakat apabila ditemukan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT