MIMIKA – Kasus campak masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Mimika. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mencatat tren peningkatan kasus campak dalam tiga tahun terakhir, bahkan sepanjang 2023 hingga 2025 ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Mimika, Kamaludin, mengungkapkan bahwa pada 2023 terdapat 356 kasus campak yang masuk kategori terduga KLB.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 89 sampel dikirim untuk pemeriksaan laboratorium di Surabaya dan hasilnya 19 sampel dinyatakan positif campak.
Hasil pemeriksaan tersebut membuat status KLB langsung diterapkan karena tren kasus menunjukkan peningkatan dan rantai penularan terdeteksi secara epidemiologis.
Dinkes pun mengambil langkah pengendalian dengan mendorong percepatan imunisasi campak tambahan.
Upaya tersebut berdampak pada penurunan kasus pada 2024. Meski tercatat 32 kasus campak, status KLB tidak lagi diberlakukan.
“Tahun 2024 kasus campak sebanyak 32 kasus tetapi tidak KLB walaupun lebih banyak dibanding 2023 karena dia tidak ada hubungan epidemologinya lagi atau kasusnya tidak mencar-mencar, satu di lokasi ini dan satu di sana,” ujar Kamaludin, Senin (19/1/2026).
Menurut Kamaludin, salah satu faktor utama meningkatnya kasus campak di Mimika adalah rendahnya cakupan imunisasi pada anak.
“Jadi kita sangat berharap orang tua yang punya bayi, balita itu membawa anaknya ke Posyandu untuk imunisasi, bukan cuma imunisasi campak, ada BCG, DBT, polio gitu supaya ada kekebalan tubuh,” tutur Kamaludin.
“Kalau misalnya banyak anak-anak tidak diimunisasi, ya begini terus,” ujarnya menambahkan.
Namun, pada 2025 kasus campak kembali melonjak tajam hingga mencapai 524 kasus. Dinkes kemudian mengirim 348 sampel untuk diuji di Surabaya dan hasilnya 120 sampel dinyatakan positif campak.
Lonjakan tersebut kembali membuat status KLB ditetapkan. Dinkes Mimika lalu melakukan percepatan imunisasi dengan strategi jemput bola, mendatangi rumah-rumah yang terdapat bayi dan anak-anak.
Sebanyak 120 kasus positif campak itu telah ditangani dan hingga akhir 2025 terlihat adanya penurunan kasus.
Kendati demikian, pada awal 2026 kembali ditemukan 29 kasus campak yang masih berstatus terduga dan tersebar di sejumlah wilayah kerja puskesmas.
“Ini 29 ada di (Puskesmas) Pasar Sentral, Timika Jaya dan lainnya. Tapi ini memang masih terduga, belum ada hasil labnya,” imbuh Kamaludin.
Dinkes Mimika kembali mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi lengkap guna mencegah meluasnya penularan campak.










