MIMIKA – Masyarakat Kabupaten Mimika diminta berhati-hati dan waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang belakangan marak terjadi.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menyebut, sejak awal tahun 2024 hingga kini ada sejumlah laporan atas Curanmor yang diterima dan ditangani polisi.
Meski tidak menyebut jumlahnya, Fajar memastikan kasus ini cukup banyak dan memperihatinkan.
Polisi, sebut Fajar, kini tengah mendalami dan mengejar para pelaku karena sudah mengantongi ciri-ciri dan motif.
Berbeda dari sejumlah kasus curanmor sebelumnya, kasus-kasus yang saat ini ditangani bukan dilakukan sindikat namun pelaku tunggal. Oleh karena itu, masyarakat wajib meningkatkan pengamanan terhadap kendaraan masing-masing.
“Kuncinya jangan digantung meskipun hanya masuk rumah sebentar. Tetap kunci leher kemudian cabut kunci. Lebih efektif dan efisien ya ditambah dengan gembok cakram,” imbau Fajar, Senin (27/5/2024).
Disisi lain, ia mengimbau kepada pelaku curanmor yang telah dan hendak melakukan di Mimika agar berhenti. Jika tidak, maka akan tetap berurusan dengan kepolisian.
“Untuk para pelaku, saat ini kami dari kepolisian tentunya melakukan penyelidikan dan akan segera menindaklanjuti serta menindak tegas pelaku curanmor yang ada di kota Timika,” katanya menambahkan.
Polisi pun akan memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku jika tetap melakukan aksi kejahatan tersebut.
“Saran kami berhenti, kalau tidak ya akan berurusan dengan kami dan pasti akan kami tindak,” tegas Fajar.










