KKJ Kecam Keras Tindakan Persekusi kepada 4 Jurnalis di Mimika

Endy Langobelen

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Redaksi Papua News Online di Jalan Yos Sudarso, SP1, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa/Tempo.co)

Kantor Redaksi Papua News Online di Jalan Yos Sudarso, SP1, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa/Tempo.co)

JAKARTA – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam keras tindakan persekusi, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, beserta sejumlah anggotanya terhadap empat jurnalis media daring Papuanewsonline.com di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Dalam pernyataan resminya, KKJ menyebut insiden yang terjadi pada Jumat (3/10/2025) malam hingga Sabtu dini hari itu sebagai “serangan langsung terhadap kerja jurnalistik dan demokrasi.”

“Tindakan brutal aparat penegak hukum ini merupakan serangan langsung terhadap kerja jurnalistik dan demokrasi,” tulis KKJ dalam siaran pers yang diterima Galeripapua.com, Selasa (7/10/2025) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman dan Intimidasi di Kantor Polisi

Insiden bermula ketika penanggung jawab Papuanewsonline.com, Ifo Rahabav, memenuhi surat panggilan pemeriksaan dari Polres Mimika terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.

Dalam pemeriksaan itu, menurut kronologi yang dirilis KKJ, AKP Rian Oktaria sempat memasuki ruangan dan melontarkan ancaman di hadapan dua jurnalis lain yang menunggu di luar.

“Ini malam panjang, lama-lama sa tembak kepala,” ujar Rian, seperti dikutip dalam pernyataan KKJ.

Setelah pemeriksaan selesai, ancaman berlanjut melalui sambungan telepon. Kasat Reskrim Mimika disebut menelpon Ifo Rahabav sambil mengeluarkan makian dan tantangan berkelahi.

“Anjing kamu di mana, mari kita duel satu lawan satu ayo, kita dua sendiri saja setan, kamu di mana,” demikian isi ancaman tersebut.

Baca Juga :  Freeport Gandeng Inspektur Tambang ESDM Perkuat Operasi Penyelamatan di GBC

Penjemputan Paksa dan Kekerasan di Polres

Sekitar tengah malam, belasan anggota polisi yang dipimpin langsung oleh AKP Rian mendatangi kantor redaksi Papuanewsonline.com.

Keempat jurnalis yang berada di lokasi kemudian dibawa paksa ke Polres Pelayanan, di Jalan Cenderawasih, setelah seluruh telepon genggam mereka disita.

Setibanya di halaman Polres, keempat jurnalis tersebut dikabarkan mengalami intimidasi fisik dan psikis hingga dini hari.

“Saya ini orang Mabes, saya ini asli dari kesatuan, kalian mau liat saya punya psikopat muncul ya?” kata Rian dalam salah satu ancamannya.

KKJ juga menyebut, dua jurnalis sempat ditarik ke tengah lapangan dan dipaksa berduel, sementara ancaman dengan senjata tajam turut dilakukan.

“Ada parang dan pisau di mobil saya, kalau kalian tidak mau duel ya kita baku potong.”

Sekitar pukul 05.00 WIT, setelah berjam-jam mendapat tekanan, para jurnalis dipaksa menandatangani surat pernyataan bermeterai.

Dokumen itu berisi permintaan maaf, janji untuk menghapus berita yang menyinggung Kapolres dan Kasat Reskrim Mimika, serta komitmen untuk tidak lagi menulis berita negatif tentang keduanya.

KKJ Desak Kapolri Copot Kasat Reskrim Mimika

KKJ menilai tindakan yang dilakukan aparat Polres Mimika sebagai pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1), yang melarang siapa pun menghalang-halangi kerja jurnalistik dengan ancaman pidana penjara dua tahun atau denda Rp500 juta.

Baca Juga :  Tapal Batas Kapiraya, Kepala Suku Mee dan LMA Kamoro Sepakat Dorong Penyelesaian Adat

Atas insiden tersebut, KKJ mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan mencopot AKP Rian Oktaria dari jabatannya.

“Kapolri harus menindak tegas dan memproses hukum, baik secara pidana maupun etik, terhadap Kasat Reskrim Polres Mimika dan seluruh anggota yang terlibat,” tegas KKJ.

KKJ juga menyerukan agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan perlindungan fisik dan psikologis kepada para jurnalis korban.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah teror terhadap kebebasan berekspresi dan hak publik atas informasi,” tulis KKJ dalam penutup pernyataannya.

Komite Keselamatan Jurnalis

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dibentuk pada 5 April 2019 sebagai aliansi strategis untuk melawan impunitas atas kekerasan terhadap jurnalis.

Komite ini beranggotakan 11 organisasi, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), LBH Pers, SAFEnet, IJTI, YLBHI, AMSI, Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, SINDIKASI, PWI, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).

KKJ memastikan akan terus mengawal kasus persekusi terhadap empat jurnalis di Mimika hingga ada keadilan dan pertanggungjawaban hukum dari pihak kepolisian.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi 1.000 Lilin di Timika, Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus
Soroti Aksi Mogok, Pemuda Mimika Usul Petugas Sampah Diangkat Jadi PPPK
Masyarakat Distrik Konda Pasang Patok Adat, Tolak Kehadiran Sawit di Hutan Ulayat
Marga Beanal Tegaskan Larangan Pembukaan Jalur Pendakian Ilegal di Puncak Carstensz
Terima Jenazah Korban, Keluarga Eanus Mom Minta Aparat Tanggung Jawab
Keluarga Bantah Korban Operasi di Mimika Terlibat TPNPB-OPM, Minta Jenazah Segera Dipulangkan
Kepala Suku Yahukimo Minta Semua Pihak Jaga Keamanan dan Kedamaian
Koordinator Pendulang Mimika Buka Suara soal Toko Emas Tutup dan Isu Deal-dealan

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:40 WIT

Aksi 1.000 Lilin di Timika, Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus

Senin, 9 Maret 2026 - 15:12 WIT

Soroti Aksi Mogok, Pemuda Mimika Usul Petugas Sampah Diangkat Jadi PPPK

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:59 WIT

Masyarakat Distrik Konda Pasang Patok Adat, Tolak Kehadiran Sawit di Hutan Ulayat

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:52 WIT

Marga Beanal Tegaskan Larangan Pembukaan Jalur Pendakian Ilegal di Puncak Carstensz

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:17 WIT

Terima Jenazah Korban, Keluarga Eanus Mom Minta Aparat Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/