MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika batal memindahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari Distrik Alama ke Distrik Jila.
Komisioner KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma, saat ditemui di Swiss-Bellin Hotel Timika, Selasa (26/11/2024), membenarkan hal tersebut.
Hironimus menerangkan berdasarkan hasil pertemuan bersama para pemangku kebijakan, kepala distrik dan kepala-kepala kampung di Distrik Alama, disepakati bahwa TPS di Distrik Alama tidak dipindahkan ke Distrik Jila dan hanya dipindahkan ke Kampung Bela 1.
“Kampung Bela itu masih di wilayah Alama. Jadi, tidak perlu pindah distrik, tetap dilaksanakan di Alama,”kata Hironimus.
Dikatakan bahwa mereka pun telah berkoordinasi dengan pihak keamanan. Daerah yang tidak kondusif Hannya di Ibu Kota Distrik Alama.
“Kalau di Bela, pesawat bisa turun, logistik bisa turun, dan bisa dilaksanakan pemilihan di sana. Jadi, tidak perlu pindah distrik,” tuturnya
Kapolres Mimika, AKBD I Komang Budiartha, mengatakan terkait situasi keamanan di Distrik Alama sesuai permintaan kepala distrik dan kepala-kepala kampung bahwa pelaksanaan Pilkada tidak melibatkan aparat keamanan.
Para tokoh tersebut berjanji akan menjamin keamanan. Hal serupa juga terjadi di Distrik Hoya.
“Jadi, tidak ada aparat yang di sana, hanya PPS tapi kepala kampung menjamin keamanan,” kata Kapolres, Selasa siang.
Perlu diketahui, untuk jumlah TPS di Distrik Alama sendiri sebanyak 4 TPS. Namun, karena faktor keamanan maka pelaksanaan pemungutan suara akan dipusatkan di Kampung Bela.
Sementara itu, untuk situasi di Kabupaten Mimika secara umum, kata Kapolres, masih kondusif. Pendistribusian logistik ke wilayah-wilayah terjauh pun kini telah didistribusikan.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46










