Kesbangpol Mimika: Lebih dari 70 Persen OKP Sudah Tidak Pernah Melapor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba.

MIMIKA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba mengatakan, saat ini jumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Mimika mencapai 134 OKP.

Sayangnya dari jumlah tersebut, ada sekitar 70 persen lebih yang sampai dengan detik ini tidak pernah melapor diri ke Kesbangpol.

“Lebih dari 70 persen itu sudah tidak pernah melaporkan lagi ada pergantian kepengurusan atau tidak. Jadi mereka mati suri. Artinya mereka tidak ada kegiatan, tidak pernah melapor, dan seterusnya,” ujarnya saat ditemui di lobi Graha Eme Neme Yauware, Kamis (13/10/2022).

Oleh karena itu, tegas Yan, dalam waktu dekat pihak Kesbangpol akan mengecek kembali keaktifan dari OKP-OKP tersebut.

“Kita akan mengecek kembali melalui bidang, apakah memang masih ada atau sudah tidak ada kah, atau sudah bubar kah. Itu nanti kita akan cek, saya akan bilang Kabid untuk cek,” tegasnya.

“Kan biasa ada periode-periode kepengurusan, ada yang tiga tahun, ada yang empat tahun, ada yang lima tahun ya. Tapi ini sudah tidak ada sama sekali,” imbuhnya.

Baca Juga :  Cipayung Mimika Serukan Persatuan KNPI Melalui Musdalub

Di samping itu, mengenai persoalan dualisme yang marak terjadi di dalam sebuah kepengurusan, Yan meminta agar segera diselesaikan secara internal.

“Kami sebenarnya kalau posisi sebagai Kesbangpol, itu dikembalikan ke mekanisme mereka. Kalau ada dualisme, diselesaikan dulu. Kan itu internal mereka sebenarnya toh, jadi kami pemerintah tidak bisa mencampuri atau intervensi urusan itu. Jadi diselesaikan dulu dualisme itu. Setelah ada kesepakatan, baru melapor ke Kesbangpol,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT