MIMIKA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba mengatakan, saat ini jumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Mimika mencapai 134 OKP.
Sayangnya dari jumlah tersebut, ada sekitar 70 persen lebih yang sampai dengan detik ini tidak pernah melapor diri ke Kesbangpol.
“Lebih dari 70 persen itu sudah tidak pernah melaporkan lagi ada pergantian kepengurusan atau tidak. Jadi mereka mati suri. Artinya mereka tidak ada kegiatan, tidak pernah melapor, dan seterusnya,” ujarnya saat ditemui di lobi Graha Eme Neme Yauware, Kamis (13/10/2022).
Oleh karena itu, tegas Yan, dalam waktu dekat pihak Kesbangpol akan mengecek kembali keaktifan dari OKP-OKP tersebut.
“Kita akan mengecek kembali melalui bidang, apakah memang masih ada atau sudah tidak ada kah, atau sudah bubar kah. Itu nanti kita akan cek, saya akan bilang Kabid untuk cek,” tegasnya.
“Kan biasa ada periode-periode kepengurusan, ada yang tiga tahun, ada yang empat tahun, ada yang lima tahun ya. Tapi ini sudah tidak ada sama sekali,” imbuhnya.
Di samping itu, mengenai persoalan dualisme yang marak terjadi di dalam sebuah kepengurusan, Yan meminta agar segera diselesaikan secara internal.
“Kami sebenarnya kalau posisi sebagai Kesbangpol, itu dikembalikan ke mekanisme mereka. Kalau ada dualisme, diselesaikan dulu. Kan itu internal mereka sebenarnya toh, jadi kami pemerintah tidak bisa mencampuri atau intervensi urusan itu. Jadi diselesaikan dulu dualisme itu. Setelah ada kesepakatan, baru melapor ke Kesbangpol,” pungkasnya.