NABIRE – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika di periode berjalan.
Penunjukkan dilakukan menyusul terbukti secara sah dan meyakinkannya Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, melakukan tindak pidana korupsi dalam putusan kasasi Mahkamah Agung RI yang sebelumnya diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus, Ukkas, menyerahkan Surat Keputusan Mendagri kepada Pj Sekda Mimika, Ida Wahyuni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1124 Tahun 2024 berisi tentang Pemberhentian Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah, sebagai tindak lanjut Putusan Kasasi MA Nomor 523 K/Pid.Sus/2024 tanggal 24 April 2024,
Dalam SK tersebut, terdapat poin menunjuk Johannes Rettob selaku Wakil Bupati Mimika masa jabatan Tahun 2019-2024, untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati. Keputusan Mendagri ini mulai berlaku surut terhitung sejak tanggal 24 April 2024.
Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, mengharapkan Johannes Rettob selaku Plt Bupati Mimika memastikan jalannya roda pemerintahan dan meneruskan program pemerintah yang telah ditetapkan di tahun 2024.
”Plt Bupati harus membangun sinergitas dan konsolidasi dengan Forkopimda dan tokoh-tokoh masyarakat serta seluruh pemangku kebijakan dalam menjaga stabilitas kemananan di Mimika,” ungkapnya, Senin (27/5/2024).
Ribka juga berpesan agar Plt Bupati mempersiapkan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dan memastikan kesiapan dukungan anggaran bagi penyelenggara KPU, Bawaslu, dan TNI-Polri. Diharapkan pula agar Johannes Rettob membina para ASN agar netral dalam Pilkada.
Selain itu, John Rettob diminta melakukan program kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Perlu memastikan pelaksanaan program prioritas pembangunan nasional antara lain percepatan penurunan stunting hingga 14 persen di Tahun 2024, pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrim dengan target 0 persen, penanganan tingkat pengangguran dan pengendalian inflasi daerah,” pinta Ribka Haluk.
Terakhir, Ribka Haluk berpesan agar Plt Bupati merangkul seluruh ASN guna percepatan pembangunan di Kabupaten Mimika.
“Saya harapkan agar Plt Bupati bersama jajarannya bersatu untuk menyukseskan program pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” tegasnya.










