Masyarakat Adat di Mimika Barat Jauh Tolak Sawit PT TAS, Soroti Ancaman Ruang Hidup

Endy Langobelen

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat adat Kampung Tapormai menyatakan sikap menolak kehadiran perusahaan sawit PT TAS. (Foto: Istimewa)

i

Masyarakat adat Kampung Tapormai menyatakan sikap menolak kehadiran perusahaan sawit PT TAS. (Foto: Istimewa)

MIMIKA — Penolakan terhadap rencana investasi perkebunan kelapa sawit PT TAS di Distrik Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terus menguat.

Dalam dua hari berturut-turut, masyarakat adat dari dua kampung menyatakan sikap tegas menolak kehadiran perusahaan tersebut, dengan alasan perlindungan tanah ulayat, ruang hidup, serta keberlanjutan generasi mendatang.

Penolakan pertama disampaikan masyarakat adat Kampung Tapormai melalui rapat adat yang digelar pada Rabu (7/1/2025) lalu.

Kepala Suku Ibrahim Akarepea menegaskan bahwa rencana perkebunan kelapa sawit PT TAS berpotensi mengancam keberadaan tanah adat yang selama ini menjadi fondasi kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat setempat.

Menurut Ibrahim, proposal perusahaan berisiko “mengakibatkan perampasan dan kerusakan tanah adat yang merupakan identitas dan harga diri masyarakat adat Mimika, khususnya Kampung Tapormai.”

Baca Juga :  FPHS Minta Dewan Sikapi Kejelasan Pembagian Saham 7 Persen Freeport

Ia menekankan bahwa sikap tersebut bukanlah penolakan terhadap pembangunan, melainkan keputusan kolektif masyarakat adat untuk melindungi wilayah ulayat mereka.

“Kami tidak memberikan izin dalam bentuk apa pun terhadap kegiatan kelapa sawit di wilayah adat Kampung Tapormai. Penolakan ini adalah keputusan bersama masyarakat adat dan tidak dapat diganggu gugat,” ujarnya.

Sehari berselang, penolakan serupa datang dari masyarakat adat Kampung Aindua, Distrik Mimika Barat Jauh.

Dalam pernyataan mereka, masyarakat menegaskan bahwa relasi antara manusia, tanah, dan alam merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, sehingga kehadiran perkebunan sawit dinilai akan merusak tatanan kehidupan yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Masyarakat adat Kampung Aindua di Distrik Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, melaksanakan rapat dan menyatakan penolakan terhadap kehadiran perusahaan sawit PT TAS. (Foto: Istimewa)
Masyarakat adat Kampung Aindua di Distrik Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, melaksanakan rapat dan menyatakan penolakan terhadap kehadiran perusahaan sawit PT TAS. (Foto: Istimewa)

Masyarakat Aindua menilai masuknya perusahaan kelapa sawit akan berdampak langsung pada kerusakan hutan serta hilangnya sumber pangan utama, terutama dusun sagu yang menjadi penopang utama kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  PMII Mimika Kecam Kelangkaan BBM: Pertamina dan Disperindag Dinilai Tak Serius Tangani Krisis

“Kalau perusahaan masuk, pertama sagu akan habis, kayu akan habis. Besok bangunan masuk, kami mau ambil kayu dari mana untuk bangun rumah dan kampung kami? Ini bukan kerugian kecil,” ujar juru bicara masyarakat Kampung Aindua.

Bagi masyarakat Aindua, penolakan terhadap investasi berskala besar bukanlah sikap emosional sesaat, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap generasi yang akan datang.

“Tanah adat adalah kehidupan. Menjaga tanah adat berarti menjaga masa depan.”

Rangkaian penolakan dari dua kampung adat di Distrik Mimika Barat Jauh ini menegaskan bahwa konflik agraria di Papua tidak semata berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga menyangkut identitas, keberlanjutan ekologis, dan hak dasar masyarakat adat atas tanah ulayat mereka di tengah ekspansi proyek-proyek pembangunan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN
Tolak Sawit PT IKSJ, Masyarakat Moi Sigin Antar Surat ke Kantor Pusat CAA Group
Industri Kayu di Sorong Tinggalkan Krisis Hak dan Penghidupan Masyarakat Adat Moi
Koalisi HAM Papua Minta TNI Tak Intervensi Konflik Tanah Adat Marga Kwipalo di Merauke
Tolak Sawit, Masyarakat Adat Klagilit Maburu Usir Utusan Perusahaan di Sorong
Perdamaian Kwamki Narama, Willem Wandik Desak Percepatan Perdasus Konflik Adat Papua
Aksi Damai di Mimika, Massa Tuntut Percepatan Penanganan Konflik Kwamki Narama
Tokoh Pemuda di Mimika Desak Percepatan Penanganan Konflik Kwamki Narama

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:32 WIT

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:25 WIT

Tolak Sawit PT IKSJ, Masyarakat Moi Sigin Antar Surat ke Kantor Pusat CAA Group

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:14 WIT

Industri Kayu di Sorong Tinggalkan Krisis Hak dan Penghidupan Masyarakat Adat Moi

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:36 WIT

Koalisi HAM Papua Minta TNI Tak Intervensi Konflik Tanah Adat Marga Kwipalo di Merauke

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIT

Tolak Sawit, Masyarakat Adat Klagilit Maburu Usir Utusan Perusahaan di Sorong

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT