MIMIKA – Kabupaten Mimika mencatat sejarah sebagai daerah pertama di Provinsi Papua Tengah yang memiliki Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2045.
Dokumen strategis ini diyakini bakal menjadi kompas kebijakan pemerintah daerah untuk mengarahkan pembangunan berbasis penduduk dalam dua dekade ke depan.
“Ini luar biasa, Kabupaten Mimika adalah kabupaten pertama di Provinsi Papua Tengah yang berani melakukan dokumen ini, walaupun ini sebenarnya ada peraturan presidennya,” kata Kepala Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih (Uncen), Dr. Drs. John Rahail, M.Kes, di sela acara Launching dan Seminar Eksekutif GDPK di Hotel Horison Ultima, Timika, Rabu (13/8/2025).
John bercerita, inisiatif ini lahir ketika Bupati Mimika, Johannes Rettob, masih berstatus penjabat bupati.
“Beliau menganggap ini penting dan kemudian kami menyusun dokumen ini. Beliau banyak memberikan masukan waktu proses kami yang lalu dan komitmen itulah yang kemudian beliau mengatakan harus dilaunching seperti hari ini,” ujarnya.
GDPK, menurut John, akan dilengkapi Peraturan Daerah yang mengatur kesekretariatan, tim pemantau, tim evaluator, hingga tim kerja.
Dokumen ini diharapkan memperkuat indikator pembangunan daerah, baik jangka pendek maupun panjang, dengan pendekatan terpadu lintas sektor.
GDPK Mimika memuat lima pilar: peningkatan kualitas manusia, pengendalian penduduk, pembangunan keluarga, penataan mobilitas penduduk, dan administrasi kependudukan.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan GDPK bukan sekadar dokumen teknis.
“Mimika mempunyai waktu 5–10 tahun untuk memanfaatkan bonus demografi. Semua kebijakan, infrastruktur, dan kelembagaan harus siap agar peluang ini tidak terbuang sia-sia,” katanya.
Berdasarkan proyeksi, pertumbuhan penduduk Mimika pada 2025–2045 relatif rendah, dengan angka kelahiran dan kematian yang sama-sama rendah. Pertumbuhan lebih banyak dipicu arus migrasi dari luar daerah.
“Penduduk di Mimika justru tidak bertambah di lokal, tapi datang dari luar. Struktur penduduk saat ini memasuki usia dewasa dan produktif, bahkan cenderung menuju struktur tua,” ujar Johannes.
Data semester kedua 2024 mencatat jumlah penduduk Mimika mencapai 318.687 jiwa, terdiri dari 52,73 persen laki-laki dan 41,27 persen perempuan. Populasi terbanyak terkonsentrasi di Distrik Mimika Baru dan Wania.
Pemerintah daerah akan memasukkan GDPK ke dalam RPJPD, RPJMD, dan rencana sektoral, sekaligus mengajukannya menjadi Perda tahun ini. Salah satu konsep unggulannya, “Membangun Kampung Rasa Kota”, mengusung layanan dasar, infrastruktur, dan fasilitas sosial setara perkotaan di kampung tanpa menghilangkan identitas lokal.
Langkah awalnya, Pemkab Mimika akan menyusun profil kependudukan di 10 kampung percontohan tahun ini. Data itu menjadi basis kebijakan berbasis bukti untuk menjangkau seluruh 133 kampung secara bertahap.










