TIMIKA – Kabupaten Mimika secara resmi mulai memberlakukan penerapan KTP digital untuk memudahkan masyarakat dalam setiap penggunaan KTP.
Dalam kegiatan sosialisasi SOP pelayanan adminduk dan uji coba penggunaan KTP digital di Hotel Horison Diana Timika, Senin (25/7/2022) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Slamet Sutedjo mengatakan KTP Digital ini dapat membantu masyarakat dalam berbagai hal.
“Apabila masyarakat sudah memiliki identitas kependudukan digital maka ketika ingin berpergian menggunakan transportasi atau kepentingan dengan Perbankan, BPJS, dan lainnya, tidak perlu lagi mengeluarkan KTP Elektroniknya untuk kelengkapan administrasi,” ujarnya.
“Sebab, KTP Digital ini tidak hanya nomor induk kependudukan yang terekam melainkan juga semua transaksi-transaksi lain yang dilakukan secara online,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Slamet mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi menyukseskan inovasi produk terbaru ini dengan mengunduh aplikasinya di PlayStore.
Dengan adanya produk baru ini, Slamet menjelaskan nantinya semua e-KTP akan berpindah ke KTP digital.
“Ini prosesnya masih bertahap karena kita tahu bahwa tidak semua masyarakat memiliki HP. Jadi bagi warga yang tak punya ponsel tetap dilayani untuk membuat e-KTP. Untuk daerah yang belum ada jaringan internet pun tetap dicetak secara fisik,” pungkasnya.