MIMIKA – Masa jabatan kepemimpinan Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob (OMTOB) selaku Bupati Mimika dan Wakil Bupati terpilih periode 2019- 2024 telah berakhir hari ini, Jumat (6/9/2024).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Septinus Timang, menyebut dalam lima tahun terakhir, OMTOB telah melakukan banyak hal baik itu pembangunan infrastruktur maupun pembangunan dalam rangka mendukung pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat).
“Saya pikir selama masa kepemimpinan OMTOB, banyak hal yang mereka lakukan dalam lima tahun terakhir dan itu sangat luar biasa,” ujar Septinus Timang saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros Kuala Kencana-SP3, Jumat (6/9/2024).
Selain capain, kata Septinus, ada pula pekerjaan atau janji politik yang tidak diselesaikan dan itu menjadi kekurangan dalam kepemimpinan OMTOB.
“Memang masih banyak kekurangan selama kepemimpinan OMTOB, tetapi untuk menilai kekurangan dan capaian itu selebihnya masyarakat sendiri yang bisa menilainya,” tuturnya.
Dia mengatakan, apa yang menjadi kekurangan pada kepemimpinan OMTOB akan dievaluasi Pemerintah Kabupaten Mimika untuk nantinya dilanjutkan oleh bupati dan wakil bupati terpilih periode selanjutnya.
Untuk itu, Septinus meminta pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2024-2029 agar dalam menyusun visi dan misi dapat mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mimika yang telah disusun oleh pemerintah dengan melibatkan unsur terkait termasuk tokoh masyarakat
“Ketika penyusunan visi misi jangan keluar dari RPJPD karena RPJPD merupakan rohnya Kabupaten Mimika dan mimpi besarnya Kabupaten Mimika,” kata Septinus.
RPJPD kata Septinus merupakan arah pembangunan Kabupaten Mimika ke depan. Dia berharap OPD teknis seperti Bappeda dapat memberikan masukan kepada paslon yang bersaing di pesta demokrasi ini untuk menjadikan RPJPD sebagai landasan dalam menyusun visi misi 5 tahun mendatang.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46










