Seorang Perempuan Ditikam OTK di Jalan Hasanuddin Timika

Ahmad

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat tergeletak di jalan usai ditikam. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

Korban saat tergeletak di jalan usai ditikam. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

MIMIKA – Seorang perempuan berinisial NW alias L usia 19, mengalami penikaman oleh orang tak dikenal di Jalan Hassanudin, Timika, Papua Tengah, tepatnya di depan Kantor Pegadaian Timika, sekira pukul 01.00 WIT, Jumat (22/03/2024) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, melalui pesan suara menyebut kronologi berawal saat korban sedang berjalan di sekitaran tempat kejadian perkara (TKP).

“Tiba-tiba datang pelaku dengan menggunakan kendaraan roda dua (Sepeda Motor) dan langsung menikam korban,” jelas Iptu Fajar.

“Korban pun kemudian jatuh tersungkur dan mengalami pendarahan yang cukup hebat. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian pangkal paha kiri depan,” imbuhnya.

Iptu Fajar menyampaikan, saat itu, korban yang dalam keadaan selamat langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga :  Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap Beserta Sejumlah Senpi

“Saat ini (korban) sudah dalam penanganan dan perawatan (medis) di RSUD Mimika,” ungkap Iptu Fajar.

Iptu Fajar menyatakan, polisi akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku yang masih dalam kejaran polisi, sembari mengumpulkan bukti-bukti.

Polisi juga terus menyelidiki motif buntut kejadian tersebut lantaran korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam perawatan medis.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT