MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025.
Musrenbang RKPD Kabupaten Mimika tahun 2025 yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Timika, Papua Tengah, pada Selasa (26/3/2024) itu akan berlangsung selama 3 hari ke depan.
Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, menerangkan pelaksanaan Musrenbang RKPD bertujuan untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan pembangunan daerah, program, kegiatan, dan sub kegiatan, pagu indikatif, indikator, dan target kinerja, serta lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Musrenbang RKPD Kabupaten Mimika juga bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Papua Tengah dan menyepakati usulan program dan kegiatan yang akan diusulkan dalam musrenbang Provinsi Papua Tengah dan nasional.
“Hasil dari Musrenbang RKPD berupa berita acara hasil kesepakatan, yang akan dijadikan sebagai bahan penyempurnaan rancangan RKPD dan rencana kerja (renja) perangkat daerah tahun 2025,” tutur Yohana.
Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Robert Kambu, saat membacakan sambutan bupati mengatakan bahwa penyusunan perencanaan pembangunan harus berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan.
Dikatakan, dalam proses perencanaan pembangunan tahun 2025 berfokus terhadap pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya lokal, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, dan peningkatan layanan publik.
Dia menambahkan, tidak semua usulan program dan kegiatan prioritas dapat diakomodir. Maka itu perlu dilakukan sinergitas dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi sehingga program kegiatan yang tidak dapat dibiayai dari APBD Mimika dapat diakomodir dalam APBD Provinsi Papua Tengah dan APBN.
“Saya berharap kepada seluruh peserta Musrenbang, baik organisasi perangkat daerah maupun para pemangku kepentingan pembangunan, untuk dapat berpastisipasi aktif dalam mencurahkan pikiran dan waktu, guna merumuskan dan memantapkan usulan program dan kegiatan, berdasarkan skala prioritas secara arif dan bijaksana,” harapnya.
“Sehingga apa yang terakomodir melalui program dan kegiatan benar-benar kegiatan prioritas yang bersifat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan, mempunyai dampak nyata yang langsung menyentuh dan dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.








