MIMIKA – Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob, S. Sos., M.M., memimpin rapat terbatas bersama para pengusaha ekspor dan maskapai penerbangan terkait dengan menurunnya ekspor komoditas hasil laut Mimika di ruang rapat lantai 3 Gedung A Kantor Bupati Mimika, Rabu, (23/11/2022).
Rapat yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika ini turut mengundang pemangku kepentingan seperti Syahbandar, KPLP Poumako, Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Mimika, Dinas Perikanan dan Kelautan Mimika dan instansi terkait lainnya. Bertempat di
Kepala Disperindag Mimika, Petrus Palliamba’, mengatakan rapat ini dilaksakan untuk menggali persoalan-persoalan yang dihadapi eksportir hasil laut Mimika selama ini, di mana dalam beberapa bulan terakhir telah terjadi penurunan ekspor hasil laut Mimika ke luar negeri.
“Jadi memang kami buat rapat ini dengan mengundang pihak-pihak terkait agar bisa mengetahui persoalan yang dihadapi dan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” jelas Petrus saat diwawancarai seusai pertemuan.
Lanjut Petrus, rapat ini juga diharapkan dapat kembali mendorong eksportir dan instansi terkait agar saling bekerja sama dalan memenuhi permintaan pasar luar negeri akan hasil laut Mimika yang semakin tinggi.
Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, dari hasil pertemuan ini telah ditemukan persoalan, yakni di tingkat nelayan, proses penanganan hasil laut seperti Udang tidak memenuhi standar yang diharapkan.
Selain itu, adanya regulasi baru dari Kementerian Kelautan yang mengubah peraturan hasil laut khususnya kepiting (karaka) layak ekspor, dari berat menjadi ukuran yang boleh dikirim ke luar negeri.
“Untuk persoalan ini saya minta kepada Kepala Dinas Perikanan untuk coba membuat surat kepada Kementerian Kelautan agar khusus di Mimika ada pengecualian,” jelas Plt Bupati.
Sementara dari sisi penanganan hasil tangkapan, Plt Bupati berharap menjadi tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, pengepul, atau bahkan eksportir untuk bisa memberikan sosialisasi dan penyuluhan agar dari tingkatan nelayan, kualitas hasil tangkap betul-betul diperhatikan sehingga layak ekspor.
Plt Bupati menambahkan, terkhusus untuk instansi terkait yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan dokumen ekspor agar dapat membantu dan menjemput bola apa saja yang menjadi persoalan eksportir sehingga terjadi penurunan.
“Itu yang menjadi tugas kita sebagai pemerintah. Melayani kebutuhan masyarakat. Kita sudah menemukan persoalan-persoalan dari eksportir, nanti kita coba lihat agar kedepan ekspor kita kembali membaik bahkan meningkat,” tuturnya.
Untuk diketahui, komoditas hasil laut Mimika yang selama ini diekspor ke luar negeri adalah Udang dan Kepiting dengan negara tujuan antara lain Singapura, Malaysia, dan Jepang.