MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan pelaksanaan profiling atau pemetaan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan digelar pada 24–27 November 2025 sesuai jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Agenda ini diproyeksikan menjadi dasar penting bagi penempatan pegawai yang lebih tepat dan berbasis kompetensi.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot, menjelaskan bahwa profiling pegawai merupakan kebutuhan mendesak agar sistem merit di lingkungan Pemkab Mimika dapat berjalan optimal.
Melalui pemetaan ini, pemerintah ingin memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kemampuan dan latar belakang pendidikannya.
“Profiling ini ke depan menjadi dasar penempatan pegawai yang tepat sesuai kompetensinya,” ujar Ananias saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lapangan Kantor Puspem, Senin (17/11/2025).
Kuota 1.000 ASN Disetujui Hanya 668 Peserta
Tahun ini, Pemkab Mimika mengusulkan 1.000 ASN untuk mengikuti assessment. Namun, BKN hanya menyetujui 668 peserta. Keterbatasan kuota tersebut membuat pemerintah harus menetapkan skala prioritas.
ASN yang diprioritaskan meliputi pejabat struktural eselon IIIa, IIIb, IVa, IVb, pejabat pada UPTD, serta pegawai berpangkat tinggi yang belum menduduki jabatan.
Sementara tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang masih aktif di sekolah, puskesmas, dan rumah sakit tidak diikutsertakan dalam tahap ini kecuali mereka yang sudah tidak memegang jabatan fungsional.
Ananias mengungkapkan bahwa pada 2023 dirinya sempat menginisiasi profiling dengan target 200 pegawai, namun hanya 153 ASN yang bersedia mengikuti.
Minimnya partisipasi, katanya, bisa jadi karena sebagian pegawai menganggap program ini tidak penting, padahal hasilnya berlaku hingga 2026 dan menjadi acuan penting dalam pembinaan SDM aparatur.
Bukan Syarat Jabatan, tetapi Pemetaan Kompetensi
Ananias menegaskan bahwa profiling bukanlah syarat bagi ASN untuk menduduki jabatan tertentu, melainkan pemetaan untuk melihat kesesuaian kompetensi.
“Dengan profiling ini juga akan diketahui kualifikasi pendidikannya. Nanti akan ketahuan ASN mana yang berstatus di luar Mimika,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa Bupati Mimika, Johannes Rettob, telah menyampaikan kebijakan ini melalui pemberitaan resmi di berbagai media.
Bupati: Semua ASN Punya Hak Ikut, Tidak Perlu Panik
Bupati Mimika, Johannes Rettob atau John Rettob, menegaskan bahwa assessment adalah proses rutin dan objektif untuk melihat profil pegawai.
Ia meminta seluruh ASN tetap tenang dan mengikuti setiap tahapannya tanpa rasa cemas.
“Ini proses biasa. Semua ASN punya hak ikut tes ini. Assessment ini untuk melihat profil pegawai, bukan sesuatu yang perlu ditakuti,” ujar John, Minggu, 16 Oktober 2025.
Pemkab Mimika berharap pelaksanaan profiling yang lebih terstruktur ini mendorong penempatan ASN yang lebih adil, tepat, dan selaras dengan kebutuhan organisasi.










