MIMIKA – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika menyerahkan 82 ekor hewan kurban kepada umat Islam yang akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah pada 17 Juni 2024 besok.
Bupati Mimika, Johannes Rettob menyerahkannya secara simbolis kepada perwakilan pengurus organisasi masyarakat dan perwakilan dewan masjid dalam acara operasi pasar murah di Lapangan aeks Pasar Swadaya Timika (Pasar Lama), Sabtu (15/6/2024).
Hewan kurban yang diserahkan terdiri dari 32 ekor sapi dan 50 ekor kambing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Johannes Rettob mengatakan, bantuan pemerintah berupa hewan kurban sudah menjadi agenda rutin Pemkab Mimika setiap tahunnya.
Johannes dalam kesempatan itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Islam di Kabupaten Mimika lantaran jumlah hewan kurban yang ada di Mimika saat ini tidak mencukupi kebutuhan masyarakat dalam berkurban.
Hal itu, kata dia, disebabkan adanya penyakit mulut dan kuku yang menyerang ternak sapi sehingga Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengeluarkan surat edaran larangan memasukkan sapi ke wilayah Papua Tengah, termasuk di Kabupaten Mimika untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Dengan kondisi ini, pemerintah hanya mengandalkan sapi yang masih tersisa sejak tahun 2023 lalu di tangan peternak.
“Ini sapi yang ada untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Mimika sangat terbatas. Banyak permohonan dari masyarakat juga untuk meminta Pemerintah Daerah untuk menambah tapi kami juga sementara tidak bisa buat apa-apa karena larangan-larangan tersebut,” ujar John.
“Mudah-mudahan hewan kurban ini bisa menjadi hal yang positif dan bisa memberikan (manfaat-red) dalam ibadah Idul Adha ini,” pungkasnya.










