MIMIKA — Persentase penduduk miskin di Kabupaten Mimika pada Maret 2025 tercatat sebesar 13,70 persen, mengalami penurunan 0,48 persen poin dibandingkan Maret 2024 yang berada di angka 14,18 persen.
Penurunan ini menandai perbaikan kondisi kesejahteraan sebagian warga, meski tantangan ekonomi belum sepenuhnya mereda.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Mimika pada Maret 2025 mencapai 31,31 ribu orang, berkurang sekitar 780 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Artinya, dari setiap 100 penduduk Mimika, sekitar 13 hingga 14 orang masih hidup di bawah garis kemiskinan .
Menariknya, meski angka kemiskinan menurun, Garis Kemiskinan justru mengalami kenaikan. Pada Maret 2025, garis kemiskinan Mimika tercatat sebesar Rp1.166.466 per kapita per bulan, meningkat sekitar 6,12 persen dibandingkan Maret 2024.
Kondisi itu menunjukkan bahwa biaya minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terus bertambah .
Secara regional, Mimika menjadi kabupaten dengan persentase penduduk miskin terendah di Provinsi Papua Tengah, jauh di bawah rata-rata provinsi yang mencapai 28,90 persen.
Sebaliknya, beberapa daerah lain seperti Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya masih mencatat tingkat kemiskinan di atas 35 persen .
Dari sisi kualitas kemiskinan, BPS mencatat Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di Mimika turun dari 3,82 pada Maret 2024 menjadi 3,65 pada Maret 2025.
Penurunan itu mengindikasikan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin menyempit.
Namun, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) justru naik tipis dari 1,42 menjadi 1,45, menandakan masih adanya ketimpangan pengeluaran di antara kelompok penduduk miskin .
BPS menjelaskan, pengukuran kemiskinan dilakukan dengan pendekatan basic needs, yakni kemampuan ekonomi penduduk dalam memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan.
Data tersebut dihimpun melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada Maret 2025 .
Penurunan angka kemiskinan ini menjadi sinyal positif bagi Mimika, namun kenaikan garis kemiskinan menunjukkan bahwa upaya pengendalian harga, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya beli masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah ke depan.










