Pengukuran Indeks Tata Kelola Polri berbasis online (ITK-O), Polres Nabire Kumpul Data Responden

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H. saat membawakan sambutan sekaligus membuka kegiatan pengumpulan data persepsi responden di ruang Birokrasi Polres Nabire, Rabu (2/11/2022).

i

Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H. saat membawakan sambutan sekaligus membuka kegiatan pengumpulan data persepsi responden di ruang Birokrasi Polres Nabire, Rabu (2/11/2022).

NABIRE – Dalam rangka mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri, Polres Nabire melaksanakan pengumpulan data persepsi responden internal dan eksternal terkait pengukuran Indeks Tata Kelola Polri berbasis online (ITK-O) di ruang Birokrasi Polres Nabire, Rabu (2/11/2022).

Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H., saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu hal penting dalam mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri.

“Hasil dari proses ini akan dijadikan sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil, dan akurat,” ujar Kapolres.

Untuk itu, Kapolres berharap kepada setiap Kepala Satuan Fungsi (Kasatfung) agar dapat melakukan pengecekan terhadap seluruh data isian maupun bukti pendukung yang diunggah oleh operator masing-masing satfung ke dalam aplikasi ITK-O.

Baca Juga :  Polri Lakukan Kajian Pembentukan Polda baru DOB Papua

“Kami juga menyampaikan kepada para undangan semua, baik itu internal dan eksternal, untuk memberikan survei atas kinerja Polres Nabire. Hasil dari survei indikator kelola secara online ini nantinya akan dipergunakan untuk perbaikan kinerja ke depan,” ucapnya.

Lanjut Kapolres, bilamana ada hal-hal yang dinilai kurang sebagai bentuk perbaikan-perbaikan, pihaknya akan senantiasa berupaya memberikan hasil yang maksimal sesuai apa yang diharapkan masyarakat.

“Kita harapkan ke depan, bukan hanya dalam urusan pelayanan, namun keberadaan kami di tengah-tengah masyarakat juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” harap Kapolres Suarnaya.

  • Pengambilan data persepsi survey internal dan eksternal indeks tata kelola Polri berbasis online Polres Nabire tahun anggaran 2022. (Foto: Humas Polres Nabire)
  • Pengambilan data persepsi survey internal dan eksternal indeks tata kelola Polri berbasis online Polres Nabire tahun anggaran 2022. (Foto: Humas Polres Nabire)
  • Pengambilan data persepsi survey internal dan eksternal indeks tata kelola Polri berbasis online Polres Nabire tahun anggaran 2022. (Foto: Humas Polres Nabire)
  • Pengambilan data persepsi survey internal dan eksternal indeks tata kelola Polri berbasis online Polres Nabire tahun anggaran 2022. (Foto: Humas Polres Nabire)
  • Pengambilan data persepsi survey internal dan eksternal indeks tata kelola Polri berbasis online Polres Nabire tahun anggaran 2022. (Foto: Humas Polres Nabire)

Untuk diketahui, dalam pengumpulan data responden ini, Polres Nabire menargetkan responden dari internal dan juga responden dari eksternal.

Responden Internal berasal dari personil Polres Nabire sebanyak 51 orang yang terdiri dari beberapa Satfung yakni Satfung Ops, Ren, Sumda, Binmas, Lantas, Intelkam, Reskrim, Resnarkoba, Sabhara, Polair, Tahti, SPKT, Propam, Siwas, Tipol, Sium, dan Sikeu.

Baca Juga :  Kapolda Papua dan Pj Gubernur Papua Tengah Bakal Hadiri Natal Bersama dan Peresmian Aula Wicaksana Laghawa Polres Nabire

Setiap Satfung diwakili oleh 1 orang perwira/senior dan 2 Brigadir dengan pangkat minimal Briptu. Diutamakan perwira seperti Kabag, Kasat, Kanit, Kasubag dan Kasi serta minimal bertugas selama 6 (enam) bulan di Satfung.

Responden Internal yang telah dipilih, ditetapkan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Nabire dengan Nomor: SPRIN/667/REN.1.2./2022.

Sementara itu, untuk reponden eksternal berasal dari unsur pemerintah (Pemda atau Instansi Pusat di daerah), tokoh masyarakat, akademisi, dan pemuda.

Adapun syarat yang dapat dijadikan responden adalah memiliki pengetahuan tentang isu-isu keamanan dan kehidupan masyarakat di wilayahnya atau pernah berhubungan dengan permasalahan hukum, seperti saksi, pelapor, maupun yang pernah menggunakan pelayanan publik.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
Tokoh Pemuda Jila Apresiasi Respons Cepat Pemkab Mimika Bantu Pengungsi
BMKG Pastikan Cuaca Cerah saat Ibadah Malam Kudus di Mimika
Cuaca Mimika Terasa Lebih Panas, BMKG: Masih dalam Kondisi Normal
Sambutan Tarian Adat Warnai Kedatangan Dandim 1710/Mimika
Bakar Batu di Kimak, Yohan Dewelek Ajak Warga Sambut Natal dengan Aman
Masak dan Makan Bersama di Puncak, Kepala Suku Dani Ajak Warga Jaga Keamanan Jelang Natal
Satgas Ops Cinta Damai Noken 2025 Polres Mimika Rehab Gereja di Poumako

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:30 WIT

Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:40 WIT

Tokoh Pemuda Jila Apresiasi Respons Cepat Pemkab Mimika Bantu Pengungsi

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:54 WIT

BMKG Pastikan Cuaca Cerah saat Ibadah Malam Kudus di Mimika

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:42 WIT

Cuaca Mimika Terasa Lebih Panas, BMKG: Masih dalam Kondisi Normal

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:31 WIT

Sambutan Tarian Adat Warnai Kedatangan Dandim 1710/Mimika

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT