MIMIKA – Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Mimika menggelar rapat evaluasi (Rapel) bersama Asosiasi UMKM Mimika serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika di Kantor KADIN, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah, Senin (28/11/2022).
Rapel ini dilakukan guna melihat kembali perkembangan produk-produk lokal buatan UMKM yang ada di Kabupaten Mimika serta mengevaluasi peran dan tugas dari masing-masing pihak dalam memajukan UMKM Mimika.
Dalam Rapel tersebut, disampaikan bahwa saat ini sudah ada sebanyak 157 UMKM yang tergabung di dalam anggota Asosiasi UMKM Mimika. Hanya saja, dari jumlah tersebut, baru sekitar 40 UMKM yang telah memiliki nomor induk berusaha (NIB).
“Kita berharap Dinas Koperasi dan dinas terkait dapat membantu UMKM mendapatkan perizinan yang muda sehingga makin banyak UMKM yang hadir dengan kemasan yang menarik, dan menampilkan lebih banyak produk lokal,” ujar Ketua Asosiasi UMKM Mimika, Benyamin Meo.
Dia juga melihat bahwa cakupan lokasi pemasaran dari produk-produk lokal yang dihasilkan para UMKM sejauh ini masih sebatas di dalam Kabupaten Mimika saja. Menurutnya, hal itu disebabkan karena belum tersedianya wadah penunjang yang bisa merangkul semua UMKM.
“Selama ini UMKM di Mimika mengalami jalan buntu karena masing-masing jalan sendiri. Akibatnya produk-produk lokal yang diolah oleh masyarakat lokal tidak dapat dijual keluar,” katanya.
“Kita berharap semua UMKM di Mimika bisa satu pintu yaitu asosiasi UMKM agar mudah kita berikan pendampingan, kontrol, dan sebagainya sehingga nantinya setiap produk bisa menjangkau pasar yang lebih luas,” imbuhnya.
Di samping itu, Ketua KADIN Mimika, Bram Raweyai, juga menyampaikan bahwa saat ini jumlah outlet yang telah bekerja sama untuk memasarkan produk-produk UMKM sudah melampaui target.
“Target kita kan 15 outlet. Sekarang sudah ada 21 outlet yang bekerja sama memasarkan produk UMKM,” ungkapnya.
Kendati demikian, pemilik Hotel dan Resto 66 itu menekankan bahwa perlu juga dilakukan koordinasi di antara masing-masing pihak agar rumah-rumah produksi yang ada saat ini bisa dibenahi kembali sehingga lebih layak.
“Dengan begitu, produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM bisa lebih berkualitas dan menambah nilai jualnya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang UMKM pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, menegaskan bahwa sesungguhnya pengembangan terhadap UMKM Mimika bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah, Asosiasi UMKM, KADIN saja, melainkan juga BUMN dan BUMD serta setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Mimika.
“Mereka juga harus ikut mengambil bagian dalam mengembangkan UMKM di Mimika melalui program-program CSR sehingga UMKM di Mimika bisa naik kelas,” tegasnya.