Penundaan CPNS, Pemkab Mimika Masih Tunggu Petunjuk dari Pusat

Ahmad

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

i

Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika masih menunggu petunjuk dari pusat mengenai penyesuaian kebijakan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Kata Yonathan, ia perlu mengkonfirmasikannya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika mengenai hal tersebut.

“Ini kan proses ya, kalau kami sih tunggu juga dari pusat ya seperti apa, kalau ada formalnya berarti kita bisa tindak lanjuti juga. Yang penting proses itu kita siapkan,” kata Yonathan saat ditemui, Selasa (11/3/2025).

“Saya kira kalau dari sisi penganggaran sudah disiapkan juga dari kita. Jadi kami tunggu saja arahan formalnya seperti apa,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Papua Tengah Temui Pengungsi Korban Konflik Bersenjata di Paniai

Yonathan mengatakan bahwa sesuai statement dari Pemerintah Pusat bahwa para CASN tidak akan kehilangan hak-haknya.

Bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus maka akan tetap diangkat sebagai ASN, tinggal menunggu waktu sebagaimana yang sudah ditentukan.

Menurut Yonathan, kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat ini tentu melalui pertimbangan khusus.

Untuk diketahui, penundaan ini berdasarkan Surat Menpan-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tentang Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia ini, Menpan-RB meminta agar BKN dapat memperhatikan dan menindaklanjuti kesepakatan Pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Il pada hari Rabu, 5 Maret 2025.

Baca Juga :  Pemkab Mimika dan Unsur TNI-Polri Tabur Bunga Kenang Jasa Pahlawan

Maka, dapat mempertimbangkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN formasi tahun 2024.

Untuk CPNS diangkat serentak, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025 dan untuk PPPK diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026.

Padahal, berdasarkan surat edaran BKN Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari sampai dengan 23 Maret 2025.

Sebagai informasi, penataan pegawai non-ASN yang dilakukan saat ini merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah.

Oleh karena itu, perlu dipastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIDA Mimika Buka Akses Riset Daerah, Gandeng Perguruan Tinggi Lokal
BRIDA serta Kementerian Haji dan Umrah Resmi Gabung MPP Mimika
Pembagian DPA Pemkab Mimika Direncanakan Bersamaan Pelantikan Pejabat
Kick Off RKPD 2027 Resmi Dimulai, Mimika Fokus Pendidikan hingga Ketahanan Pangan
BRIDA Mimika Mulai Aktif, Siap Buka Layanan Riset dan Inovasi di MPP
Terima Keluhan Warga, Kadistrik Wania Janji Bawa Masalah Infrastruktur ke Pemkab
Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR
Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:58 WIT

BRIDA serta Kementerian Haji dan Umrah Resmi Gabung MPP Mimika

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:56 WIT

Pembagian DPA Pemkab Mimika Direncanakan Bersamaan Pelantikan Pejabat

Senin, 26 Januari 2026 - 16:01 WIT

Kick Off RKPD 2027 Resmi Dimulai, Mimika Fokus Pendidikan hingga Ketahanan Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:57 WIT

BRIDA Mimika Mulai Aktif, Siap Buka Layanan Riset dan Inovasi di MPP

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:12 WIT

Terima Keluhan Warga, Kadistrik Wania Janji Bawa Masalah Infrastruktur ke Pemkab

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT