Penundaan CPNS, Pemkab Mimika Masih Tunggu Petunjuk dari Pusat

Ahmad

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika masih menunggu petunjuk dari pusat mengenai penyesuaian kebijakan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Kata Yonathan, ia perlu mengkonfirmasikannya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika mengenai hal tersebut.

“Ini kan proses ya, kalau kami sih tunggu juga dari pusat ya seperti apa, kalau ada formalnya berarti kita bisa tindak lanjuti juga. Yang penting proses itu kita siapkan,” kata Yonathan saat ditemui, Selasa (11/3/2025).

“Saya kira kalau dari sisi penganggaran sudah disiapkan juga dari kita. Jadi kami tunggu saja arahan formalnya seperti apa,” lanjutnya.

Yonathan mengatakan bahwa sesuai statement dari Pemerintah Pusat bahwa para CASN tidak akan kehilangan hak-haknya.

Bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus maka akan tetap diangkat sebagai ASN, tinggal menunggu waktu sebagaimana yang sudah ditentukan.

Menurut Yonathan, kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat ini tentu melalui pertimbangan khusus.

Untuk diketahui, penundaan ini berdasarkan Surat Menpan-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tentang Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia ini, Menpan-RB meminta agar BKN dapat memperhatikan dan menindaklanjuti kesepakatan Pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Il pada hari Rabu, 5 Maret 2025.

Baca Juga :  Penyebaran Guru di Seluruh Wilayah Mimika Perlu Dibahas Matang

Maka, dapat mempertimbangkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN formasi tahun 2024.

Untuk CPNS diangkat serentak, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025 dan untuk PPPK diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026.

Padahal, berdasarkan surat edaran BKN Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari sampai dengan 23 Maret 2025.

Sebagai informasi, penataan pegawai non-ASN yang dilakukan saat ini merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah.

Oleh karena itu, perlu dipastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP
Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan
Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan
Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan
Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026
Musrenbang Distrik Jita, Fransiskus Bokeyau Tekankan Skala Prioritas Pembangunan 2026
Musrenbang 2026, Kelurahan Otomona Usulkan 16 Program Pembangunan, Prioritas Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WIT

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIT

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIT

Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIT

Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:24 WIT

Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan

Berita Terbaru

Jenazah korban dievakuasi dari Kali Kabur, Mile 30 Tanggul Barat, areal PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (18/3/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Mile 30 Mimika

Rabu, 18 Mar 2026 - 23:00 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/