Penyerahan SK PPPK Guru di Mimika Masih Tertunda, Ini Alasannya

Ahmad

Minggu, 5 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan guru mendatangi kantor BPKSDM Kabupaten Mimika untuk meminta penjelasan terkait SK PPPK Guru, Jumat (3/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

i

Ratusan guru mendatangi kantor BPKSDM Kabupaten Mimika untuk meminta penjelasan terkait SK PPPK Guru, Jumat (3/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kerja guru untuk formasi tahun 2023 hingga kini belum dibagikan.

Alhasil, ratusan guru PPPK yang berjumlah kurang lebih 488 orang mendatangi kantor Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Jumat (3/1/2024).

Di sana, mereka bertemu dengan Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika, Hermalina Imbiri, untuk mendengarkan penjelasan mengenai hal tersebut.

Hermalina mengungkapkan bahwa para guru kemungkinan telah mendengarkan penyampaian Pj Bupati bahwa 1 Januari 2025 sudah ada SK.

Namun, Ia menjelaskan ada beberapa kendala yang dihadapi mengenai pengurusan pengusulan SK para guru PPPK itu sehingga harus diselesaikan terlebih dahulu.

Baca Juga :  Antusias Masyarakat Mimika Senam Sehat Awali Dukcapil Festival

Hermalina juga mengatakan beberapa upaya telah dilakukan untuk mencari jalan keluar atas nasib para guru PPPK tersebut.

Namun, surat penempatan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika yang masuk ke BKPSDM baru diterima pada bulan November 2024 lalu.

“Kami baru terima dari Disdik November, sedangkan sudah pemberkasan dari Januari 2024,” kata Hermalina di hadapan para guru PPPK.

Hermalina melanjutkan, terkait dengan berkas-berkas yang sudah dimasukkan, semuanya masih bisa digunakan untuk pengusulan berkas berikutnya.

Akan tetapi, ada tiga jenis berkas persyaratan yang sudah lewat masa berlakunya seperti surat kesehatan, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat keterangan bebas narkoba (SKBN).

Baca Juga :  Tim Pemenangan Perkuat Komunikasi dan Koordinasi Menangkan AIYE

Oleh karena itu, para guru PPPK wajib untuk mengurusnya kembali.

“Terkait berkas kesehatan, SKCK dan SKBN, kami sudah berusaha dan kami tawar menawar untuk usul dengan berkas yang lama, tapi tidak bisa,” ungkap Hermalina.

Hermalina mengatakan, pihaknya memberi waktu kepada para guru untuk mengurusnya kembali dalam tenggat waktu 3 hari, mulai 6 – 8 Januari 2025.

BKPSDM juga akan menyurat ke instansi terkait untuk memprioritaskan pengurusan berkas bagi para tenaga guru PPPK.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIDA Mimika Buka Akses Riset Daerah, Gandeng Perguruan Tinggi Lokal
BRIDA serta Kementerian Haji dan Umrah Resmi Gabung MPP Mimika
Pembagian DPA Pemkab Mimika Direncanakan Bersamaan Pelantikan Pejabat
Kick Off RKPD 2027 Resmi Dimulai, Mimika Fokus Pendidikan hingga Ketahanan Pangan
BRIDA Mimika Mulai Aktif, Siap Buka Layanan Riset dan Inovasi di MPP
Terima Keluhan Warga, Kadistrik Wania Janji Bawa Masalah Infrastruktur ke Pemkab
Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR
Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:58 WIT

BRIDA serta Kementerian Haji dan Umrah Resmi Gabung MPP Mimika

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:56 WIT

Pembagian DPA Pemkab Mimika Direncanakan Bersamaan Pelantikan Pejabat

Senin, 26 Januari 2026 - 16:01 WIT

Kick Off RKPD 2027 Resmi Dimulai, Mimika Fokus Pendidikan hingga Ketahanan Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:57 WIT

BRIDA Mimika Mulai Aktif, Siap Buka Layanan Riset dan Inovasi di MPP

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:12 WIT

Terima Keluhan Warga, Kadistrik Wania Janji Bawa Masalah Infrastruktur ke Pemkab

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT