MAPPI – Pemerintah Kabupaten Mappi melalui kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Mappi, Dr. Michael R. Gomar S.STP., M.Si akan melakukan uji kompetensi kepada pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mappi.
Kebijakan tersebut berdasarkan Permenpan nomor 15 tahun 2019 tentang tata cara pengisaan jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.
“Iya betul, kita akan melakukan uji kompetensi bagi 13 orang peserta pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mappi,” ujar Pj Bupati Gomar usai peletakan batu pertama pembangunan gereja, Jumat (11/10/2024).
Gomar menjelaskan bahwa uji kompentensi (job fit) ini dilakukan untuk mencari kesesuain kompetensi dalam jabatan yang dijabat berdasarkan hasil penilaian atas evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama yang kurang lebih telah menjabat selama dua tahun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun waktu pelaksanaan akan disesuaikan setelah mendapatkan rekomendasi uji kompetensi dari BKN RI dan persetujuan ijin pelaksanaan uji kompetensi dari Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, Gomar juga menerangkan bahwa untuk pejabat administrator dan pengawas akan dilakukan evaluasi kinerja pada awal tahun 2025, sebagai bentuk evaluasi terhadap keterlibatan ASN dalam politik praktis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mappi.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46










