Polisi Gerebek Lokasi Penjual Miras di Mimika, Tiga Orang Ditangkap

Endy Langobelen

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Mimika Baru melakukan penggerebekan miras di. kelurahan Kamoro Jaya, Sp1, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, pada Senin (21/4/2025). (Foto: Istimewa/Humas Polsek Miru)

i

Polsek Mimika Baru melakukan penggerebekan miras di. kelurahan Kamoro Jaya, Sp1, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, pada Senin (21/4/2025). (Foto: Istimewa/Humas Polsek Miru)

MIMIKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru melakukan penggerebekan tempat jual minuman keras (miras) lokal jenis sopi di Kelurahan Kamoro Jaya, Sp1, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIT.

Giat penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, SIK bersama personil piket jaga.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku, masing-masing berinisial LR merupakan seorang perempuan (IRT) dan kedua pelaku lainnya berinisial PG alias Tibo dan ER.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama menjelaskan, setelah ditangkap, ketiga pelaku langsung dibawa ke Kantor Polsek Mimika Baru untuk dimintai keterangan.

Saat dilakukan pemeriksaan di kantor Polsek Mimika Baru, masing-masing pelaku mengakui menjajakan dagangannya berupa miras lokal jenis sopi di wilayah Kelurahan Kamoro Jaya SP 1 sejak November 2024.

Baca Juga :  Kapal KM Putra Siantan Tenggelam di Perairan Timika: 12 Penumpang Selamat, 1 Hilang

“Para pelaku juga mengungkapkan dalam mendapatkan minuman keras lokal jenis sopi tersebut dari wilayah Dobo dan wilayah Kabupaten Maumere melalui transportasi kapal laut yang dijemput langsung di pelabuhan Pomako Timika,” jelas Kapolsek dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Selasa (22/4/2025).

Saat ini para pelaku bersama barang bukti diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Mimika Baru sambil menunggu pengembangan di lapangan dan proses lebih lanjut.

“Kami tetap akan lakukan pengembangan lanjutan dilapangan guna mengungkap para pelaku lainnya serta akan melakukan proses lebih lanjut sebagai bentuk efek jera dan gambaran edukasi bagi masyarakat,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Akui Tembak Polisi dan Rampas Senjata di Paniai, OPM: Hentikan Tambang Emas Ilegal

Disamping itu, Kapolsek menyebutkan bahwa upaya yang dilakukan ini sebagai langkah awal menekan maraknya penjualan minuman keras lokal jenis sopi diwilayahnya.

Kapolsek menegaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mimika Baru yang aman dan kondusif.

“Hal ini kami lakukan sebagai langkah awal menekan ancaman gangguan Kamtibmas khususnya terkait maraknya penjualan minuman keras lokal jenis sopi di wilkum Polsek Mimika Baru,” ungkap Kapolsek.

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya serupa guna meminimalisir hal-hal yang diakibatkan dari konsumsi miras lokal mengingat imbas atau efek yang ditimbulkan sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika
Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus
Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah
Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol
Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap
Yahukimo Memanas, Kontak Senjata Berujung Korban Jiwa
LBH Papua Pos Sorong Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Penyiksaan Warga oleh Oknum Polisi
Kejari Mimika Pulihkan Hak Korban Pencurian, Sepeda Motor Dikembalikan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:01 WIT

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:54 WIT

Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:12 WIT

Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:08 WIT

Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:59 WIT

Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT