Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Tong Sampah RSUD Mimika

Ahmad

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

i

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Perempuan yang merupakan pelaku buang bayi di dalam kotak sampah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika pada Selasa 13 Mei 2025 lalu telah berhasil ditangkap.

Hal itu disampaikan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi Galeripapua.com, Jumat (16/5/2025).

“Sudah (ditangkap),” kata Kapolres Kapolres.

Dijelaskan, pelaku ditangkap oleh anggota dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Tim Identifikasi Polres Mimika.

Kapolres menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku berinisial AIR dilakukan pada 15 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIT setelah pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan Humas RSUD Mimika.

Saat itu, Tim Identifikasi yang dipimpin Ipda Adnan bersama 6 personel lebih dulu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.

Disebutkan, dalam pelaksanaan olah TKP, ada 2 petugas kebersihan rumah sakit yang menjadi saksi yaitu Krisno (24 tahun) sebagai saksi 1 dan Yohanes Yovan R Lele (32 tahun) sebagai saksi 2.

Baca Juga :  Perahu Berpenumpang 11 Orang Hilang Kontak di Perairan Puriri Mimika

Menurut keterangan yang dipaparkan Krisno bahwa pada hari 13 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIT, dirinya melakukan pembersihan di sekitar toilet Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Mimika.

Saat itu, ia melihat tempat pembuangan sampah yang telah terisi penuh. Dirinya kemudian berinisiatif untuk membuang sampah tersebut.

“Namun, pada saat itu, saksi melihat ada kaki yang terlihat di tumpukan sampah sehingga saksi kaget dan memberitahukan kepada saksi 2 untuk memastikan bahwa itu kaki manusia atau kaki boneka,” ungkap Kapolres.

“Menurut saksi 2 Yohanes Yovan R Lele bahwa pada hari Selasa 13 Mei 2025 sekitar Pukul 02.00 WIT, pada saat saksi sedang melaksanakan tugas pembersihan namun saksi di panggil oleh saksi 1 untuk memastikan apa yang saksi 1 lihat bahwa itu memang benar kaki manusia dan langsung memberitahukan kepada petugas medis untuk melakukan pertolongan,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga :  Kapolres Mimika Imbau Masyarakat Tak Sebar Hoaks Demi Kondusifitas Daerah

Tindakan yang dilakukan oleh Tim Identifikasi adalah mencari orang yang diduga pelaku dari hasil rekaman CCTV RSUD serta meminta untuk dilakukan tindakan Ultrasonografi (USG) terhadap terduga pelaku ibu dari yang berinisial AIR.

“Setelah dilakukan USG bahwa benar hasil terhadap terduga pelaku ibu dari bayi inisial AIR diketahui bahwa baru melahirkan,” tandas Kapolres.

“Bahwa benar terduga pelaku ibu dari bayi inisial AIR mengakui bahwa Bayi yang ditemukan dalam tempat sampah kamar mandi ruangan IRD pada Selasa, 13 Mei 2025 Sekira Pukul 04.30 WIT di RSUD Mimika adalah anaknya,” ujarnya menambahkan.

Terduga pelaku AIR saat ini telah diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika
Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus
Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah
Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol
Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap
Yahukimo Memanas, Kontak Senjata Berujung Korban Jiwa
LBH Papua Pos Sorong Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Penyiksaan Warga oleh Oknum Polisi
Kejari Mimika Pulihkan Hak Korban Pencurian, Sepeda Motor Dikembalikan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:01 WIT

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:54 WIT

Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:12 WIT

Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:08 WIT

Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:59 WIT

Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT