MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) kembali menangkap seorang pengedar sabu, Kamis (17/10/2024).
Penangkapan terhadap pria berinisial IS ini berlangsung di Jalan Kartini, Penginapaan Alia-1, sekitar pukul 00.30 WIT (dini hari).
Hal itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat, dalam keterangan tertulisnya.
“Pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 sekitar jam 00.10 WIT Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika mendapat informasi dari masyarakat sehubungan dengan adanya seorang pengedar narkotika jenis sabu yang sering memperjualbelikan narkotika jenis sabu di Jalan Kartini Penginapan Alia 1 – Timika,” kata AKP Andi.
AKP Andi melanjutkan, berdasarkan informasi tersebut, tim menuju ke Jalan Kartini Penginapan Alia-1 untuk melakukan pemantauan.
Sekitar pukul 00.30 WIT tim mencurigai seseorang yang datang mengendarai sepeda motor, kemudian masuk kedalam penginapan Alia-1.
Pelaku kemudian dibuntuti dan langsung ditangkap di dalam Penginapan Alia-1 di kamar Nomor 7. IS kemudian diperiksa dan digeledah.
Polisi mendapati sebanyak 1 (satu) paket plastik klip bening berisikan Narkotika jenis sabu milik pelaku yang disimpan oleh pelaku di atas lemari.
Tim kemudian menginterogasi IS yang selanjutnya pada pukul 01.00 WIT tim bersama dengan pelaku menuju ke rumah kos tempat tinggal pelaku di Jalan Busiri Ujung, Gang Sahabat Timika untuk melakukan penggeledahan.
“Tim berhasil menemukan barang bukti yang ada kaitanya atau yang digunakan dalam transaksi Narkotika jenis sabu tersebut seperti 1 (satu) buah sendok takar dan 1 (satu) bundle plastik bening kecil sebagai tempat mengisi paketan narkotika jenis sabu,” kata AKP Andi.
“Barang bukti paketan narkotika jenis sabu berat kurang lebih 0,10 gram,” tambahnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti yang berhasil disita di bawa menuju ruangan Sat Resnarkoba Polres Mimika Mile 32 guna dilakukan proses lebih lanjut.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46










