JAYAPURA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 kembali menangkap tersangka kasus jual beli senjata api ilegal di Jayapura, Papua, Jumat (7/6/2024).
Seperti diketahui sebelumnya, dua pelaku jaringan penyuplai senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), yakni Markus Okoseray dan Petrus Oyaitoi telah ditangkap polisi pada tanggal 3 dan 4 Juni 2024 lalu di Jayapura.
Kini, Tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2024 berhasil mengamankan tersangka baru bernama Sarius Indey dalam pengembangan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani, menjelaskan tersangka Sarius Indey merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 58 tahun, berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.
“Sarius Indey ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 18.16 WIT di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024,” ujar Faizal dalam keterangan tertulis yang diterima Galeripapua.com, Sabtu (8/6/2024).
Setelah penangkapan, lanjutnya, Sarius Indey kemudian dibawa ke Ruangan Investigasi Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno, menambahkan saat penangkapan Sarius Indey, Tim Satgas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan kartu identitas milik Sarius Indey.
Penangkapan Sarius Indey disebutnya merupakan hasil pengembangan penyelidikan Petrus Oyaitouw. Petrus Oyaitouw telah ditangkap sebelumnya dan diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada KKB di wilayah Tabi.
Dia juga menyebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari tersangka Petrus Oyaitouw, Sarius Indey memiliki dan memberikan senjata jenis Suar kepadanya.
Sedangkan menurut pengakuan Sarius Indey dalam pemeriksaan awal, dirinya mendapatkan senjata tersebut dari anak-anak yang menemukan senjata berkarat di bekas kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021 lalu.
“Sarius kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada Petrus Oyaitouw dengan bermaksud memperbaikinya untuk digunakan berburu. Selain itu, Sarius juga memberikan uang sebesar Rp10 juta rupiah kepada Petrus untuk pembelian senjata lainnya,” jelas Bayu.
Bayu menambahkan, Tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 akan terus mendalami kasus ini dan menelusuri jaringan jual beli senjata api ilegal yang melibatkan Sarius Indey dan Petrus Oyaitouw.
Saat ini, Sarius Indey tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Polda Papua.
“Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” pungkasnya.








