Polres Mimika Tangkap Dua Pengedar Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Disita

Ahmad

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku tindak pidana narkotika yang berhasil dibekuk polisi. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

Kedua pelaku tindak pidana narkotika yang berhasil dibekuk polisi. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika berhasil membekuk dua pengedar sabu dengan barang bukti puluhan paket siap edar dalam operasi yang digelar Senin malam (15/9/2025).

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, saat dikonfirmasi Selasa (16/9/2025), membenarkan penangkapan tersebut.

Kedua tersangka masing-masing berinisial HP (32), warga Jalan Busiri yang bekerja di salah satu perusahaan kontraktor di Timika, serta FNR (31), warga Jalan Budi Utomo, Gang Kelapa Dua, Jalur I.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hempy, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Jalan Busiri Ujung, Timika. Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kaur Bin Opsnal Iptu Hery Setiabudi kemudian melakukan pemantauan.

Sekitar pukul 21.30 WIT, petugas berhasil meringkus HP. Dari tangannya, polisi menemukan satu paket kecil sabu serta satu paket ukuran sedang.

Baca Juga :  TPNPB-OPM Klaim Tembak Ojek Intelijen Indonesia di Puncak Jaya

“Dari hasil interogasi, tersangka HP mengaku mendapatkan sabu tersebut dari rekannya FNR. Selanjutnya tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan FNR di tempat kosnya sekitar pukul 23.30 WIT,” jelas Iptu Hempy.

Penangkapan FNR membuka fakta baru. Dari kamar kosnya, polisi menemukan 54 paket sabu siap edar. FNR bahkan mengakui masih ada barang bukti lain yang telah ia sebarkan melalui sistem tempel di sejumlah lokasi di Timika.

“Dan benar dari beberapa alamat yang disebut pelaku tersebut, tim berhasil menemukan lima pipet plastik berisikan narkotika jenis sabu milik pelaku,” ujar Hempy.

Adapun barang bukti yang disita polisi dari HP antara lain 1 paket sabu ukuran sedang, 1 paket sabu ukuran kecil, 1 helm merek KYT warna kuning, 1 sapu ijuk warna merah, dan 1 ponsel iPhone Xs warna hitam.

Baca Juga :  Satgas ODC Tangkap Anggota KKB Yalimo, Dua Senpi dan Amunisi Diamankan

Sementara dari FNR, barang bukti yang diamankan meliputi 54 paket sabu ukuran kecil, 5 pipet berisi sabu, 1 potongan pipet putih sebagai sendok takar, 1 timbangan digital merek CAMRY warna silver, dan 2 ponsel merek Infinix (Zero 30 dan Note 50 Pro) warna silver.

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Iptu Hempy menegaskan Polres Mimika tidak akan berhenti melakukan pemberantasan narkotika di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melawan narkoba.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka
Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi
Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika
Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan
Polisi Limpahkan Kasus Pasangan Kekasih Pengedar Sabu ke Kejari Mimika
Jenazah Karyawan Freeport Korban Penembakan Grasberg Dipulangkan ke Bandung

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:35 WIT

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 12:26 WIT

Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:37 WIT

Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:22 WIT

Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:52 WIT

Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/