Polres Mimika Tangkap Pria Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Ahmad

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan pelaku pemerkosaan. (Foto: Istimewa/koran-gala.id)

Ilustrasi penangkapan pelaku pemerkosaan. (Foto: Istimewa/koran-gala.id)

MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika menangkap seorang pria lantaran melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.

Pria tersebut berinisial SWK (20) alias M dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Mimika.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, menerangkan SWK ditangkap pada pada 2 Juli 2024 di Gang Mangga, Jalan Hasanuddin, Irigasi, Timika, Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban berusia 10 tahun itu terjadi pada Senin, 10 Juni 2024, lalu. Namun, baru dilaporkan oleh orang tua korban pada 28 Juni 2024.

Baca Juga :  Janji Maximus untuk Mama-Mama Kamoro: Transportasi Gratis dan Pasar Layak

Dia menjelaskan, pemerkosaan itu terjadi ketika korban sedang sendirian di rumahnya. Pelaku yang sudah mengenal korban dan orang tuanya pun menyelinap ke rumah dan langsung melakukan tindakan bejatnya.

“(Saat itu) rumah sedang kosong, yang ada hanya si korban, karena orang tua saat itu sedang bekerja. Kemudian, terlapor (tersangka) diduga masuk ke dalam rumah karena kenal, lalu memaksa korban melakukan hubungan badan,” kata AKP Fajar, Selasa (16/7/2024).

AKP Fajar mengungkapkan, usai kejadian itu, korban tidak langsung menceritakan kepada orangtuanya. Korban diketahui baru mengungkapkannya pada 28 Juni 2024 karena mengalami pendarahan.

Baca Juga :  Pembunuhan di Yahukimo, Korban Bersimbah Darah di Pinggir Jalan Gunung

Buntut kejadian itu, orang tua korban kemudian membuat laporan polisi (LP) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika. Saat diinterogasi, tersangka pun mengakui perbuatannya.

“Kita akan sangkakan Pasal 285, mungkin akan juncto perlindungan anak. Itu pertama kalinya dilakukan,” ungkap AKP Fajar.

Saat ini, yang bersangkutan sedang ditahan di Rutan Mapolres Mimika.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka
Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi
Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika
Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan
Polisi Limpahkan Kasus Pasangan Kekasih Pengedar Sabu ke Kejari Mimika
Jenazah Karyawan Freeport Korban Penembakan Grasberg Dipulangkan ke Bandung

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:35 WIT

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 12:26 WIT

Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:37 WIT

Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:22 WIT

Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:52 WIT

Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/