MIMIKA – Empat pos pengamanan swakarsa atau Pos Peka di Kelurahan Timika Jaya, SP2, mendapat hadiah istimewa pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Polsek Mimika Baru menyerahkan delapan unit handy talky (HT) untuk menunjang komunikasi antarpos.
Serah terima berlangsung Selasa malam, 19 Agustus 2025, di Pos Peka Nusantara RT 10 dan RT 16 Jalur 3.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, didampingi Kanit Binmas Iptu I Made Aribawa, menegaskan bahwa perangkat ini simbol kepedulian polisi terhadap warga.
“HT ini bagian dari alat komunikasi antar Pos Peka sehingga kami minta dan berpesan agar dijaga dengan baik serta dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Putut.
Menurut dia, pemberian HT merupakan bentuk pelayanan Polri agar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.
Ia berharap perangkat itu mendorong warga lebih tanggap dan peduli terhadap lingkungan.
“Diharapkan pula dengan adanya alat komunikasi ini dapat dijadikan motivasi bagi masyarakat lainnya untuk lebih peka, tanggap, dan peduli dalam menjaga keamanan dan kenyamanan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” kata Putut.
Empat pos yang menerima masing-masing dua unit HT adalah Pos Peka Nusantara, Pos Peka Mangga Dua, Pos Peka Merah Putih, dan Pos Peka Rangga Lawe. Semua berada di kawasan SP2.
Warga menyambut baik langkah ini. Mereka menilai dukungan aparat membuat ronda malam semakin terarah.
“Hal ini akan dijadikan dasar menggugah warga lainnya yang selama ini dinilai kurang aktif untuk lebih aktif dalam menjaga dan peduli lingkungannya,” ungkap seorang tokoh setempat.
Kanit Binmas Iptu I Made Aribawa menambahkan apresiasi bagi masyarakat yang rutin berjaga di pos.
“Kami ucapkan terima kasih dan berikan apresiasi yang sebesar-besarnya bagi warga masyarakat yang selama ini telah peduli dan aktif dalam ronda malam di Pos Peka,” ucapnya.
Aribawa menutup sambutannya dengan pesan agar warga terus menjalin komunikasi dengan aparat.
“Diharapkan dengan pemberian HT ini masyarakat lebih aktif kepeduliannya serta selalu melakukan komunikasi dengan pihak aparat keamanan apabila muncul adanya ancaman gangguan kamtibmas,” katanya.










