MIMIKA — Sebanyak 10 organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) yang tergabung dalam Pemuda Mimika Bersatu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Selasa (2/9/2025).
RDP berlangsung di ruang rapat DPRK Mimika dan dihadiri Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, serta ketua-ketua OKP.
Koordinator RDP, Yosep Temorubun, menegaskan forum ini menjadi wadah elegan bagi pemuda untuk menyampaikan aspirasi tanpa aksi anarkis.
“Saya menegaskan bahwa kami ingin memperlihatkan kepada publik bahwa ini cara yang elegan untuk menyampaikan aspirasi tanpa harus turun ke jalan dan bertindak anarkis,” ujar Yosep.
Ia menambahkan, kehadiran Pemuda Mimika Bersatu juga sebagai respon atas gejolak politik nasional sekaligus menyuarakan persoalan masyarakat Mimika, mulai dari kenaikan pajak hingga isu sosial daerah.
Dalam forum tersebut, masing-masing ketua OKP menyampaikan aspirasi, yang kemudian dirumuskan menjadi 13 tuntutan. Beberapa poin utama di antaranya:
- Menolak kenaikan gaji dan tunjangan anggota legislatif di semua tingkatan.
- Menolak kebijakan kenaikan pajak yang membebani rakyat.
- Mendesak reformasi menyeluruh di tubuh TNI–Polri.
- Mengusut kasus kekerasan terhadap demonstran di seluruh Indonesia.
- Menyelesaikan pelanggaran HAM di Tanah Papua.
- Menolak tindakan represif aparat di Papua.
- Menuntut DPRK Mimika mengusut praktik BBM ilegal dan tambang emas ilegal di Distrik Mimika Barat Tengah.
- Meminta DPRK Mimika memanggil PT Freeport Indonesia dan perusahaan lain untuk memaparkan jumlah karyawan Orang Asli Papua serta membuka prioritas rekrutmen lokal.
Selain itu, tuntutan lainnya menyoroti pentingnya menjaga stabilitas keamanan, menolak provokasi yang merusak kedamaian, serta mendukung program pembangunan daerah.
Usai membacakan 13 tuntutan, Yosep menyerahkan dokumen resmi aspirasi kepada Ketua DPRK Mimika.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menyampaikan apresiasi atas langkah damai tersebut.
“Ini adalah hal yang luar biasa yang disampaikan oleh 10 OKP ataupun lebih dari itu, ini yang kami sangat inginkan,” kata Primus.
Ia menegaskan, tuntutan yang menjadi kewenangan daerah akan segera ditindaklanjuti di Mimika, sedangkan aspirasi yang menjadi ranah pemerintah pusat akan diteruskan ke DPR RI.
“Untuk DPR RI kami akan mengirim aspirasi mereka itu ke Jakarta. Hal ini DPR RI melihat seperti apa itu urusan mereka, kami akan meneruskan,” ujarnya.










