RUU Provinsi Papua Barat Daya Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR

Jumat, 8 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPR RI pada hari Kamis 7 Juli 2022. (Foto: tangkapan layar dari live streaming kanal YouTube DPR RI)

Rapat Paripurna DPR RI pada hari Kamis 7 Juli 2022. (Foto: tangkapan layar dari live streaming kanal YouTube DPR RI)

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI.

Penetapan itu dilakukan di dalam rapat paripurna ke-28 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada Kamis (7/7/2022) lalu.

“Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif komisi II DPR tentang Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui jadi RUU usul DPR RI?” tanya Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel selaku pimpinan rapat paripurna

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setuju!” jawab seluruh peserta dalam rapat paripurna.

Dengan disetujuinya RUU tersebut, Komisi II DPR RI selanjutnya diberi mandat untuk membahas RUU hingga provinsi baru di Papua tersebut resmi terbentuk.

Baca Juga :  Kasus Perceraian di Mimika Meningkat dalam Tiga Tahun Terakhir

Untuk diketahui, sebelumnya RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat daya ini telah melalui proses harmonisasi di Badan legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung pada Senin (30/5/2022).

Dalam rapat Baleg tersebut, seluruh fraksi di DPR RI menyetujui hasil harmonisasi terhadap RUU tersebut. Sementara, hanya fraksi Demokrat sendiri yang meminta dikembalikan ke pengusul untuk disempurnakan.

Selain itu, fraksi Demokrat juga beralasan bahwa Indonesia saat ini masih dalam proses pemulihan ekonomi dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Juga :  Bentuk Tim Pemenangan, Paslon Named Gelar Bakar Batu Bersama Masyarakat Nduga

“Proses persiapan pembentukan hingga penyelenggaraan DOB membutuhkan dana hingga triliunan rupiah. Padahal, keuangan negara masih mengalami defisit yang bertambah setiap tahunnya,” ujar anggota Baleg Fraksi Partai Demokrat, Debby Kurniawan.

Sebut Deby, pemerintah seharusnya terlebih dahulu mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Dari hasil evaluasi tersebut itulah yang kemudian dapat diketahui apakah pemekaran ini benar-benar merupakan hal yang urgen atau tidak.

“Termasuk juga untuk mengetahui apakah memang pemekaran wilayah ini sangat diperlukan untuk peningkatan kesejahteraan dan kemajuan kehidupan rakyat Papua,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP
Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan
Laksanakan RDP, DPRK Mimika Minta DLH Benahi Status dan Kesejahteraan Petugas Kebersihan
Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan
DPRK Mimika Jadwalkan RDP dengan DLH Usai Mogok Petugas Sampah
Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan
Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WIT

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIT

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIT

Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:32 WIT

Laksanakan RDP, DPRK Mimika Minta DLH Benahi Status dan Kesejahteraan Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIT

Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/