Fungsi RS Banti Belum Maksimal, Pemerintah akan Lakukan Pembenahan

Jefri Manehat

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, mengunjungi rumah sakit Banti. (Foto: Istimewa)

Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, mengunjungi rumah sakit Banti. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, menyebut Rumah Sakit (RS) Banti di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, perlu dibenahi.

Hal itu diungkapkan Valentinus usai mengunjungi dan melihat secara langsung kondisi RS Banti beberapa waktu lalu.

Menurutnya, RS Banti belum bisa digunakan secara baik karena tidak semua masalah kesehatan masyarakat Tembagapura dapat ditangani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang terjadi selama ini, ketika ada masalah kesehatan yang cukup berat, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Sementara masyarakat yang mengalami sakit ringan seperti batuk dan pilek, ada petugas puskesmas yang siap melayani keluhan tersebut. Lalu apa fungsi rumah sakit itu, sedangkan kita membayar tenaga kesehatan yang cukup besar,” kata Valentinus di Hotel Swiss Belinn, Jalan Cendrawasih, Timika, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga :  Bupati Manokwari Siap Temui Sandiaga Uno, Bantu Pembangunan Mansinam Convention Center

Tidak hanya itu, Valentinus juga menyayangkan rumah sakit tersebut tidak memiliki wisma atau tempat tinggal bagi tenaga kesehatan (Nakes).

“Kasihan sekali mereka (Nakes) dalam satu kamar ada kurang lebih 10 orang tidur di dalamnya,” kata Valentinus.

Baca Juga :  Produksi Sampah Timika Capai 95 Ton per Hari, 6 Ton Tak Terangkut karena Keterbatasan Dana

Melihat persoalan tersebut, Valentinus mengatakan bakal duduk bersama Dinas Kesehatan dan manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) guna membahas pelayanan kesehatan di RS Banti.

“Banyak yang harus kita rapikan. Saya akan duduk dengan Dinas Kesehatan juga PT Freeport Indonesia untuk bagaimana memaksimalkan pelayanan di Rumah Sakit Banti dengan baik kepada masyarakat di wilayah Tembagapura dan sekitarnya,” kata Valentinus.

Penulis : Jefri Manehat

Editor : Endy Langobelen

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Nakes Jalan Kaki 12 Jam, Bupati Mimika Bantah Kendala Transportasi
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Krisis Transportasi, Nakes Sakit Malaria di Mimika Dievakuasi Jalan Kaki 12 Jam Lintasi Gunung dan Sungai

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10 WIT

Nakes Jalan Kaki 12 Jam, Bupati Mimika Bantah Kendala Transportasi

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT